RADARRIAUNET.COM - Markas Besar Polri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi ajakan aksi demonstrasi yang disertai kekerasan dan pengrusakan saat berdemonstrasi terkait pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Jumat (14/10), mengatakan imbauan ini disampaikan berdasarkan pengamatan informasi yang beredar di media sosial.
Dia mengatakan setiap warga tetap memiliki hak untuk berunjuk rasa. Namun, hal itu tetap harus dijalankan dengan memerhatikan aturan perundangan yang berlaku.
"Yang tentunya harus dapat dilaksanakan dengan tertib, menjaga kepentingan hak-hak orang lain," kata Boy.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, kata Boy, tentu terus berjalan. Dia menegaskan, laporan masyarakat diterima dan diproses oleh petugas Badan Reserse Kriminal.
"Sejauh ini sudah ada sekitar lima saksi yang sedang berjalan termasuk juga mendapatkan rekaman video yang disampaikan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama," kata Boy.
Di saat yang sama, laporan terhadap pemilik akun yang mengunggah video percakapan Ahok di Facebook pun terus diproses di Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.
"Proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi sedang berjalan. Kalau ada hasutan, ajakan atau pernyataan-pernyataan orang-orang tertentu yang mengatakan itu tidak ditangani itu tidak benar," kata Boy.
Organisasi massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) hari ini menggelar aksi unjuk rasa terkait ucapan Ahok yang dianggap menyinggung umat Islam. GMJ mengklaim jumlah massa yang hadir lebih dari 100 ribu orang.
Koordinator Umum GMJ Jafar Shodiq mengatakan, aksi ini murni terkait dugaan penistaan agama dan tak ada unsur politik.
"Ini urusan akidah, urusan penistaan Alquran. Tidak ada sangkut paut dengan Pilkada DKI," kata Jafar di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta.
Massa berkumpul di Istiqlal untuk salat Jumat. Mereka rencananya akan long march ke gedung sementara Bareskrim di kawasan Gambir dan Balai Kota di mana Ahok berkantor.
Tuntutan utama aksi ini adalah agar hukum ditegakan oleh kepolisian terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Sebelumnya Ahok sudah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian. Oleh karena itu aksi ini juga untuk menanyakan sejauh mana proses hukum tersebut.
cnn/radarriaunet.com