Rabu, 23 September 2015|11:47:01 WIB
BANGKINANG (RRN) - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Darat (F-SPTD) Kabupaten Kampar menggelar unjuk rasa di depan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kabupaten Kampar, Senin (21/9/2015).
Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 80 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua F-SPTD, M Yasir Ahmad.
Dalam orasinya Yasir mempertanyakan surat Verifikasi keabsahan organisasi F- SPTD yang sudah selesai pada tanggal 21 Juni 2014 lalu hingga kini belum ditandatangani oleh Kepala Dinas Kabupaten Kampar, Anizur.
“Ada apa ini? jangan kami dipermainkan seperti ini, kami hanya mencari makan, kalau kami dipermainkan dan digantung selama lebih satu tahun seperti ini, kami akan buat perhitungan,” sebutnya.
Masih menurut Yasir, saat ini anggota F-SPTD sudah sulit mencari makan karena tidak lagi mendapatkan pekerjaan bongkar buah sawit di PT Mitra Bumi. Yasir juga menyebutkan bahwa selama ini dia dan seluruh anggotanya selalu bersabar walau diperlakukan diskriminatif oleh pihak-pihak lain, termasuk pihak F-SPTI yang diketuai oleh Maju Marpaung itu.
“Bahkan anggota kami dianiaya oleh oknum F-SPTI, jangan kira kami akan diam saja. Sekali dua kali kami sabar, tapi kalau sudah keterlaluan kami akan melawan. Ini ngeri kami bung..! Jangan coba-coba injak-injak kami di negeri kami sendiri,” teriak Yasir.
Penelusuran kami dilapangan ditemukan, permasalahan ini muncul karena adanya persaingan dua federasi buruh di PT Mitra Bumi Desa Muara Jalai Lama, dimana di sana, selain F-SPTD juga ada Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) yang dipimpin oleh Maju Marpaung yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Buntut dari rebutan lahan pekerjaan bongkar buah sawit di PT Mitra Bumi terlah terjadi keributan antara anggota F-SPTD dan anggota F-SPT. Bahkan keributan ini berujung pada laporan polisi. M Hafis selaku korban penganiayaan sudah membuat laporan kepda pihak kepolisian dengan No surat : STTP/ 116 B/IX/ Riau /Res Kpr/Sek Bkn Kota tertanggal 15 September 2015 lalu.
Setelah lebih kurang satu jam berorasi, massa akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Anizur.
Menjawab tuntutan anggotan F-SPTD yang sudah mulai marah, Kepala Dinas mengatakan, bahwa penyebab belum disahkannya organisasi F-SPTD ini karena masih banyaknya anggota federasi SPTD yang tercatat dalam keanggotaaan F-SPTI.
“Bagaimana Kita mau mensahkan keberadaaan F-SPTD ini, sementara masih banyak anggotanya nyang juga tercatat sebagai anggota F-SPTI. Ini dualisme namanya, ini tidak boleh. Harusnya satu orang hanya tercatat sebagai onggota satu serikata saja, di F-SPTI dia tercatat, sementara di F-SPTD juga dia tercatat,” jelas Anizur.
Namun Anizur Berjanji, jika maslaha dualisme keanggotaan ini bisa selesai hari ini, maka secepatnya akan segera ditandatangani dan dicatatkan di dinas sosial tenaga kerja Kabupaten Kampar.
Dalam surat perjanjian yang kami temukan berisikan, bahwa organisasi mana pun yang disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, maka pihaknyalah yang berhak untuk mendapatkan pekerjaan bongkar buah sawit di PT Mitra Bumi. Namun hingga saat ini belum ada satupun organisasi yang disahkan oleh dinas Sosial Dan tenaga Kerja Jabupaten Kampar. kondisi ini lah yang selama lebih satu tahun ini menjadi pemantik keributan diantara kedua belah pihak.
Hingga berita ini kami turunkan, kami belum berhasil mengkonfirmasi terkait masalah ini kepada Maju Marpaung selaku Ketua F-SPTI. No seluler yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Kami juga berusaha menemui Maju Di gedung DPRD Kabupaten Kampar, namun kami juga tidak berhasil menemui yang bersangkutan. (sk3/fn)