Selasa, 23 April 2019|16:08:19 WIB
Jakarta : Pengacara Farhat Abbas ingin calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dihukum dalam kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Menurutnya, kebohongan itu dilakukan secara sistematis.
Hal itu disampaikan Farhat saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi atas laporan yang dilakukannya terhadap sejumlah politikus kubu Prabowo Subianto, Selasa (23/4).
"Hari ini kita diminta klarifikasi kasus Prabowo Subianto," kata Farhat di Mapolda Metro Jaya, seperti sitat CNN Indonesia, Selasa (23/4/2019).
Farhat menuturkan klarifikasi ini merupakan kali kedua yang ia lakukan. Dalam klarifikasi kali ini, kata Farhat, juga ada tiga orang yang diminta untuk melakukan klarifikasi. Namun, ia tak mengungkapkan identitas ketiga orang tersebut.
"Ini klarifikasi kedua karena Ratna sudah P21 dan proses sidang tinggal vonis mungkin ada bukti bukti mengungkapkan bahwa itu terjadi sistematis dan direncanakan oleh orang-orang ini untuk kepentingan pribadi gitu," tuturnya.
Farhat beranggapan bahwa orang-orang yang ikut menyebarkan hoaks tentang pemukulan terhadap Ratna juga perlu diperiksa, termasuk Prabowo.
Hal itu, menurut Farhat, untuk memberikan efek jera bagi masyarakat agar tidak melakukan ataupun terlibat menyebarkan berita hoaks.
"Prabowo harus dihukum seperti Ratna Sarumpaet, baru orang mengerti itu kesalahan dari Prabowo," ujarnya.
Diketahui, pada Oktober 2018 lalu, Farhat Abbas yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 orang, antara lain Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli dan Nanik Deang. Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, dan Hanum Rais.
Pelaporan terhadap 17 orang itu dilakukan oleh Farhat berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian mengenai kasus Ratna Sarumpaet. Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
Ia melaporkan para politikus itu soal dugaan ujaran kebencian mengenai kasus Ratna Sarumpaet. Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebar merugikan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurutnya, para politikus itu beramai-ramai mempergunakan berita Ratna untuk menjatuhkan Jokowi.
"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumpaet dirinya seolah-olah dizalimi," kata Farhat kala itu.
"Cerita ini dimanfaatkan Prabowo dan Amien [Rais] sebagai kampanye hitam menjatuhkan calon presiden saya nomor 1," lanjut dia.
Kubu 02 sendiri beberapa kali membantah ikut terlibat dalam kebohongan itu dan malah mengaku dibohongi Ratna.
Dalam persidangan dengan terdakwa Ratna, Saksi dari kepolisian Niko Purba menyebut Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, adalah pihak yang paling awal menyebarkan hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
RRN/CNNI