Persetujuan Impor Jagung 150 Ribu Ton Sampai Juli 2019
Pemerintah kembali membuka keran impor jagung sebanyak 150 ribu ton. Persetujuan Impor (PI) jagung tersebut berlaku sampai Juli 2019. cnni pic

Persetujuan Impor Jagung 150 Ribu Ton Sampai Juli 2019

Kamis, 31 Januari 2019|11:50:49 WIB




Jakarta: Pemerintah kembali membuka keran impor jagung sebanyak 150 ribu ton. Untuk impor tersebut, pemerintah telah memberikan izin penugasan kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) melalui Persetujuan Impor (PI) yang diterbitkan pada 25 Januari 2019 lalu.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membenarkan hal tersebut. PI sudah diterbitkan dan merupakan keputusan merupakan hasil rapat koordinasi terbatas (Rakortas).


"Tambahan impor sebanyak 150 ribu ton yang ditugaskan Perum Bulog dan PI berlaku sampai dengan Juli 2019," ujarnya, seperti sitat  CNNIndonesia.com, Kamis (31/1/2019).


Oke memastikan tambahan impor jagung ini tidak akan menganggu hasil panen raya jagung yang diperkirakan terjadi pada periode Februari-Maret. Periode panen raya jagung ini mundur dari pola biasanya, yaitu Januari.


"Tidak akan menggangu karena Perum Bulog akan ditugaskan untuk menyerap atas hasil panen petani," imbuh dia.


Mengutip dokumen lelang kepada eksportir tertanggal 25 Januari 2019, tender hanya dibuka bagi eksportir dari Brasil dan Argentina. Pada dokumen itu juga disebut bahwa sebanyak 120 ribu ton jagung impor akan masuk lewat lewat Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan sisanya 30 ribu ton jagung impor akan masuk lewat Pelabuhan Cigading, Banten.


Dokumen tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar. Sebelumnya, pemerintah telah mengimpor jagung pakan sebanyak 100 ribu ton pada November 2018.


Kemudian, pemerintah menambah impor jagung sebanyak 30 ribu ton pada awal tahun ini. Impor jagung dilakukan untuk menstabilkan harga jagung pakan yang melonjak hingga Rp6.000 per kilogram, jauh dari harga acuan pemerintah Rp3.150 per kg.

 

RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE