Kamis, 22 September 2016|12:23:08 WIB
RADARRIAUNET.COM - Sebagai upaya untuk mengurangi peredaran uang tunai di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas), maka pihak Bank BNI Cabang Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Bangkinang.
Penandatangan memorandum of understanding (MoU) ini dilaksanakan oleh Kalapas Bangkinang Maman Herwaman bersama pimpinan BNI Kantor Cabang Utama Pekanbaru Djasril pada hari Senin (19/09/2016) kemarin, di Aula Lapas Bangkinang.
Turut Hadir pula Ibu Nahyu Guswita selaku pimpinan Bank BNI Cabang Bangkinang dan Karyawan serta Pejabat di jajajaran Lapas Kelas II Bangkinang.
Kerjasama tersebut sebagai landasan bagi kedua pihak dalam melakukan kegiatan bersama untuk menunjang tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak sehingga bermanfaat bagi kedua belah pihak, berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku masing-masing pihak dalam kesepakatan yang tertuang dalam kerjasama tersebut antara lain pemberian layanan penyaluran dana satuan kerja, layanan produk, giro, tabungan maupun deposito, layanan penerimaan BPJS ketenagakerjaan, layanan pembayaran gaji pegawai dan tunjngan kerja pegawai, pengelolaan dana pensiun, pemberian fasilitas kredit, dan layanan produk jasa perbankan lainnya.
Sementara itu, Kepala BNI Cabang Pekanbaru Djasril dalam sambutannya mengatakan kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari MoU dengan Kanwil Propinsi Riau pada bulan Juli yang lalu.
Kerjasama ini akan dilakukan di seluruh Lapas-lapas yang ada di wilayang Riau. Lapas Kelas II bangkinag ini merupakan penandatangan kerjasama ketiga setelah sebelummnya dilaksanakan di Lapas Terbuka Rumbai.
"Kita akan tindaklanjuti kerjasama ini dengan meluncurkan Produk Tap Cash yang mana produk ini bisa menekan jumlah peredaran uang tunai dilapas, dan pihak BNI akan menyiapkan alat-alat penunjung atau mesin yang ditempatkan dikantin-kantin atau koperasi yang ada di Lapas. Sehingga tidak ada lagi transaksi secara tunai semua kebutuhan dari personil maupun napi dapat dilakukan dengan menggunakan Tap Chas," ujarnya.
Kapalas Bangkinang Maman Hermawan menjelaskan bahwa Lapas Bangkinang saat ini ada 50 pegawai dan 778 warga binaan, ini merupakan potensi yang bisa dikelola. Dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan dari segi perbankan.
Mamam juga sangat menyambut baik atas penandatangan kerjasama yang dilaksanakan ini, semoga membawa dampak yang baik dan saling menguntungkan antara pihak BNI dan Lapas Kelas II Bangkinang.
Terutama tentang pemberian layanan produk Tap Cash yang direncanakan akan segera di luncurkan. "Produk layanan Tap cash dapat mencegah peredaran uang tunai di Lapas, ini sejalan dengan program dari Kementerian Hukum dan HAM dan dari BI," ujar Maman.
Ditambahkan Maman bahwa dengan terbatasnya perederan uang dilapas bisa mencegah para napi untuk melakukan tindak kejahatan seperti bermain judi, penyalahgunaan Narkoba, sebab mereka tidak menyimpan uang cash lagi.
hum/fn/radarriaunet.com