Senin, 05 September 2016|09:18:45 WIB
RADARRIAUNET.COM - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian yang tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Minggu (4/9) malam, mengaku telah berbuat salah. Yan yang ditangkap KPK dalam kasus suap terkait pemulusan pemberian izin juga melontarkan permohonan maaf.
Pengakuan tersebut dikatakan Yan ketika ditanyai oleh wartawan saat Yan hendak memasuki Gedung KPK. "Saya salah dan khilaf," ujar Yan seperti dikutip awak media.
Saat ditanya ihwal proyek apa yang perizinannya dimuluskan itu, Yan menolak menjawab. Ia hanya berucap,”Saya mohon maaf.”
Adapun empat orang lainnya yang dibawa penyidik KPK bersama Yan, tutup mulut semua. Selain hanya diam, di antara mereka menundukkan wajah seperti Yan ketika berjalan memasuki Kantor KPK.
Kedatangan Yan bersama keempat orang tersebut mendapat pengawalan ketat dari penyidik KPK dan aparat kepolisian.
Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1 Kompleks Perumahan Pemkab Banyuasin pada Minggu sekitar pukul 13.30 WIB saat sedang melaksanakan hajatan keberangkatan ibadah haji.
Putra bekas Bupati Banyuasin sebelumnya Amiruddin Inoed itu tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 14.00 WIB bersama Kadisdik Umar Usman, seorang kontraktor, Kabag Anggaran Rumah Tangga Pemkab dan Sekda Banyuasin Firmansyah.
Kemudian pada pukul 17.00 WIB, tim KPK membawa bupati ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan dikawal sejumlah mobil Brimob Polda untuk diberangkatkan ke Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Selatan Kombes Djarot Padakova mengatakan Kegiatan OTT sendiri dilakukan sejak pagi dengan bantuan pengamanan dari Polda Sumatera Selatan.
“Kegiatan di Musi Banyuasin sejak (Minggu) pagi, kami memberikan back up pengamanan,” kata Djarot ketika dikonfirmasi.
cnn/radarriaunet.com