Kericuhan di Perkebunan Sawit, PT SIL Tuding Warga Curi Sawit, Ormas Garbeta Bantah
Ketua Ormas Gerakan Bela Tanah Adat (Garbeta) Dedi Mulyadi.(foto:istimewa)

Kericuhan di Perkebunan Sawit, PT SIL Tuding Warga Curi Sawit, Ormas Garbeta Bantah

Jumat, 18 April 2025|22:06:31 WIB




RadarRiaunet | Bengkulu - Konflik antara PT Sanadabi Indah Lestari (SIL) dan masyarakat Desa Lubuk Banyau kembali memanas. PT SIL dituding telah menuduh masyarakat mencuri kelapa sawit, namun Ketua Ormas Gerakan Bela Tanah Adat (Garbeta) Dedi Mulyadi membantah tuduhan tersebut.

Menurut Dedi, tuduhan PT SIL tidak berdasar karena masyarakat memanen sawit di kawasan Hutan Produksi Konservasi (HPK), bukan di lahan milik PT SIL yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU). "Tuduhan PT SIL tidak benar karena masyarakat memanen sawit itu di kawasan HPK, bukan di HGU PT SIL. Justru PT SIL telah menipu masyarakat karena pembelian sawit dibatalkan sepihak," kata Dedi dalam keterangan pers, Minggu (13/04/25).

Kericuhan terjadi ketika masyarakat yang hendak menjual hasil taninya dihadang oleh PT SIL dengan menutup akses jalan. Masyarakat yang geram mencoba menerobos dan terjadi kerusuhan antara masyarakat dan pihak kepolisian. Beberapa warga diamankan karena dituding membawa senjata tajam (sajam) dan memicu kerusuhan.

Dedi menjelaskan bahwa sajam yang dibawa oleh petani bukan untuk melukai orang, melainkan untuk memanen kelapa sawit yang sudah dibawa sebelum adanya kerusuhan. "Masyarakat dari siang sampai sore itu ditahan akses jalannya oleh PT SIL, jadi masyarakat geram dan mencoba menerobos agar bisa keluar. Terjadi kericuhan antara masyarakat dan pihak kepolisian sehingga beberapa warga diamankan karena dituding membawa sajam, padahal sajam itu digunakan untuk panen sawit," tutur Dedi.

Dedi berharap kepada Presiden untuk membebaskan masyarakat Desa Lubuk Banyau yang sudah ditahan pihak kepolisian. Dedi juga meminta agar legalitas PT SIL diperiksa secara menyeluruh. "Kami berharap Presiden dapat membebaskan masyarakat Desa Lubuk Banyau yang sudah ditahan pihak kepolisian. Kami juga meminta agar legalitas PT SIL diperiksa secara menyeluruh," kata Dedi.

Sampai berita ini tayang, belum ada tanggapan dari PT SIL terkait tuduhan tersebut.

(red)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE