"Pemanggilan hari ini jam 10.00 WIB," kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto saat dihubungi, Senin (7/11).
Ia menjelaskan, Mulyadi akan diperiksa sebagai saksi. Penyidik ingin mengetahui lebih jauh penyebab kericuhan yang terjadi.
"Namun yang bersangkutan belum mengonfirmasi akan datang atau tidak. Kami masih menunggu (konfirmasinya)," kata Fadli.
Saat demonstrasi berlangsung pada 4 November, beberapa media melaporkan massa HMI cukup agresif. Tampak terlihat sekelompok massa pedemo yang memegang bendera HMI mencoba menerobos pagar beton dan pagar kawat berduri di lampu merah depan Istana Kepresidenan di Jalan Merdeka Barat.
Polda Metro Jaya telah mengamankan sepuluh orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa yang beakhir ricuh.
Namun, sepuluh orang itu dibebaskan lantaran pihak kepolisian belum memiliki alat bukti yang kuat untuk menjadikan mereka sebagai tersangka.
Dalam unjuk rasa Jumat pekan lalu, sempat terjadi aksi saling dorong-dorongan disertai pelemparan botol dan batu kepada personel kepolisian. Akibat perlawanan dari massa, polisi terpaksa menembakkan gas air mata kepada para demonstran.\
Akibat kericuhan tersebut, satu orang warga meninggal dunia karena mengalami asma. Selain itu ada 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri atau umum yang dirusak dan tiga kendaraan di antaranya dibakar. Jumlah demonstran yang mengalami luka sekitar 250 orang.
Di luar massa demo, sebanyak 100 orang mengalami luka. Mereka terdiri dari 79 personel Polri (11 di antaranya dirawat inap), 15 masyarakat umum, lima personel TNI dan satu personel Pemadam Kebakaran.
Dona/radarriaunet.com