Polisi Tahan Pengemudi Uber yang Usir Penumpang dengan Pistol
ilustrasi. cnn

Polisi Tahan Pengemudi Uber yang Usir Penumpang dengan Pistol

Sabtu, 09 Juli 2016|08:14:09 WIB




RADARRIAUNET.COM - Polisi menetapkan status tersangka sekaligus menahan pengemudi Uber Car berinisial AS lantaran dinilai terbukti telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan melakukan ancaman terhadap penumpangnya.
 
"Ya tersangka dan sudah ditahan sejak malam tadi," ujar Kapolsek Gambir AKBP Ida Ketut Gahananta Krina Rendra saat dikonfirmasi awak media Kamis (7/7).
 
AS dikenai Pasal 335 Ayat 1 KUHP. Isi pasal tersebut di dalamnya turut menjabarkan tentang suatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan.
 
Penahanan AS bermula dari laporan penumpang bernama Setiawati (25) yang mengaku diturunkan paksa dan diancam dengan menggunakan pistol, beberapa hari lalu.
 
Diberitakan sebelumnya, Setiawati kala itu memesan Uber Car untuk pulang ke tempat kosnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Usai melakukan pemesanan, driver Uber AS pun datang menggunakan mobil Ford Everest.
 
Tia lantas naik mobil AS bersama ibunya yang tengah sakit, seorang sekretaris, dan juga seorang teman bernama Elsa dari Jl Alaydrus, Jakarta Pusat sekitar pukul 21.00 WIB.
 
Menurut Tia, AS sudah bersikap ketus dan tak bersahabat sejak dirinya masuk mobil. Sampai akhirnya mobil melintas di bilangan Jl Ir. H. Juanda, emosi AS meledak.
 
Tia mengatakan AS saat itu marah-marah dan meminta mereka semua turun dari mobil. AS tak mau mengantar Tia ke tempat tujuan karena jauh dan lalu lintas macet.
 
Tia dan rekannya tak terima disuruh turun dari mobil, terlebih saat itu kondisi ibu Tia tengah sakit. Perdebatan di dalam mobil pun akhirnya tak bisa dihindarkan.
 
"Dia bentak-bentak sambil nodongin pistol bilang, 'saya berhak, enggak bisa, turun semua. Saya yang punya mobil terserah saya, kalian enggak tahu saya anggota'," ujar Tia menirukan kembali ucapan AS saat itu.
 
Mendapat perlakuan kasar dan ancaman seperti itu, Tia bersama ibu dan rekannya memilih turun dari mobil dan mengeluarkan gembolan barang-barang bawaan.
 
Menurut Tia, di jalan tersebut AS juga menodongkan pistol, mencekik dan menampar rekannya Elsa dua kali. Ibunya yang tengah sakit itu pun sampai pingsan karena ketakutan.
 
Beruntung di dekat lokasi ada pos polisi. Tia pun lari meminta pertolongan. Polisi lalu datang dan mengamankan pelaku di pos polisi tersebut. Saat diperiksa polisi, pistol AS ternyata hanya softgun. 
 
Di pos polisi itu AS sempat meminta maaf namun Tia tidak menerima perlakuannya. Tia pun lantas melaporkan perkara tersebut ke Polsek Gambir dengan laporan kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.
 
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Uber mengambil langkah untuk menonaktifkan AS.
 
"Kami konfirmasikan bahwa pengemudi yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari platform Uber segera setelah kami mengetahui tentang insiden tersebut," ujar Dian Safitri, Head of Communications Uber Indonesia dalam pernyataanya, Rabu (6/7). 
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE