Jumat, 24 Juni 2016|16:01:31 WIB
RADARRIAUNET.COM - Demi mendorong perekonomian yang melambat di kuartal I-2016, Bank Indonesia (BI) bergerak cepat. Langkah yang tengah dikaji BI adalah melonggarkan aturan kredit di sektor properti.
Salah satu yang dibahas adalah rencana memberikan kelonggaran uang muka atau down payment (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Namun BI tidak menyasar rumah dengan tipe tertentu dengan adanya aturan pelonggaran ini. Menurut data yang dimiliki BI saat ini rumah tipe 22 m2-70 m2 mencatat pertumbuhan KPR yang paling tinggi dibandingkan dengan tipe di atas 70 m2 dan di bawah 21 m2.
"Semua (segmen tipe rumah), kalau yang kita lihat pertumbuhan KPR itu paling tinggi di April dengan tipe rumah 22-70 m2 itu 13,71%, kalau di tipe di atas 70 m2 4,51%, yang di bawah 21 m2 itu minus," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, di Gedung BI, Selasa (21/6/2016).
Namun hal ini bertolak belakang dengan apartemen bertipe 21 m2. Apartemen dengan ukuran 21 m2 mencatat pertumbuhan 19,96%.
"Apartemen tipe di bawah 21 m2 itu paling bagus, 19,96%, yang tipe lainnya justru minus," ungkap Fili.
dtc/fn/radarriaunet.com