Bantah Korupsi, Adik Eks Pimpinan KPK Ajukan Bukti ke Polisi
Tersangka kasus korupsi Pelindo II, Manajer Senior Peralatan Haryadi Budi Kuncoro (kanan) didampingi pengacaranya, Heru Widodo (kiri), usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/3). CNN

Bantah Korupsi, Adik Eks Pimpinan KPK Ajukan Bukti ke Polisi

Rabu, 23 Maret 2016|11:49:11 WIB




Jakarta (RRN) - Manajer Senior Peralatan PT Pelabuhan Indonesia II Haryadi Budi Kuncoro mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (22/3). 
Pengacara Haryadi, Heru Widodo, ketika dikonfirmasi, mengatakan kliennya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sepuluh mesin derek (mobile crane) di perusahaan pelat merah tersebut. 
 
"Kemarin kami tidak bawa bukti, kali ini bawa bukti surat penunjukkan dari Direksi PT Pelindo II, klien saya diperbantukan sebagai manajer senior dalam pengadaan crane," ujarnya. Haryadi, adik bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, saat ini sudah berstatus tersangka. Dia merupakan tersangka kedua yang dijerat pada kasus ini, menyusul Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan. 
 
Penyidik menyebut Ferialdy bertanggungjawab atas seluruh proses pengadaan mesin derek tersebut. Sementara itu, Haryadi disangka turut membantu Ferialdy. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Agung Setya, mengatakan pengurus korporasi seperti Haryadi ditugaskan menjalankan misi organisasi secara profesional dan digaji sesuai kompetensinya.
 
Agung menganggap ada tanggungjawab yang menyertai tugas yang dibebankan kepada Ferialdy dan Haryadi. "Mereka tahu yang benar dan yang salah," kata Agung saat berbincang dengan awak media. Agung berkata, penyidiknya tidak akan serta-merta menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan dewan direksi dalam kasus ini. Hal tersebut, menurutnya, bergantung pada proses penyidikan yang berjalan. 
 
"Tergantung alat buktinya, sejauh mana itu mendukung atau tidak pada konstruksi pasal yang dipersangkakan," kata Agung. Kasus ini berawal saat penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 
 
Polisi menduga ada motif korupsi di balik pengadaan alat-alat berat itu karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan rencana pengadaan yang sudah ditetapkan. 
 
CNN/ RRN






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE