Kamis, 07 Februari 2019|16:22:05 WIB
RadarRiaunet.com: Tinggal hitungan 2 bulan Indonesia akan menyelenggarakan Pesta Demokrasi terbesar dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) setiap lima tahun sekali diselenggarakan, tepatnya tanggal 17 april 2019 mendatang, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara sebagai pemegang mandat konstitusi menjalankan kebijakan – kebijakan dalam menyelenggarakan Pemilu sesuai amanat konstitusi KPU harus berperan murni sebagai pihak penyelenggara melayani kedua pasangan calon presiden dan anggota legislatif DPR serta DPD tanpa pandang bulu.
Pada Pemilu 2019 ini kecenderungan angka Golput tinggi yang sudah semestinya KPU sebagai pihak penyelenggara menyelesaikan masalah – masalah tersebut, melakukan sosialisasi penyadaran terhadap masyarakat luas tentang pentingnya partisipasi memberikan suara dalam menentukan pemimpin bangsa ini.
Alasan orang memilih Golput dalam Pemilu bisa disebabkan sikap apatis tidak peduli terhadap politik atau bisa juga disebabkan ragu – ragu menentukan pilihan pasangan kandidat harus memilih yang mana pasangan calon nomor urut 1 Jokowi-Ma.ruf atau pasangan nomor urut 2 Prabowo-Sandi apabila kita melihat lebih jauh situasi politik nasional Indonesia saat ini dengan berkembang luasnya berita – berita hoax diberbagai jejaring media sosial saling serang antara kedua kubu pasangan calon tersebut untuk meraih suara rakyat.
Dalam konteks Pilpres 2019 ini kita dihantui oleh kekuatan – kekuatan konservatif dan kekuatan – kekuatan liberal yang keduanya berbicara atas nama demokrasi dan kebebasan mengeluarkan pendapat membawa kita pada suasana bising oleh bunyi – bunyian isu – isu politik yang dimainkan oleh kedua kubu pendukung pasangan untuk memenangkan pertarungan menggiring perhatian masyarakat kepada latar – belakang masing – masing kandidat dari sisi keyakinan agama, suku dan garis keturunan.
Menurut pemaparan data salah satu stasiun televisi swasta tanahair,jumlah serangan serangan hoax terhadap pasangan calon berjumlah 49 isu. Masing-masing diantaranya 36 isu hoax ditujukan pada pasangan calon nomor urut 1 Jokowi-Ma.ruf, dan 13 isu hoax untuk pasangan Prabowo-Sandi, jika hal ini dibiarkan bisa berdampak luas terhadap masyarakat dibawah dan jangan salahkan masyarakat jika sebagian besar masyarakat menjadi apatis tidak peduli,kemudian memilih Golput karena kebingungan sulit memilih kandidat yang dapat dipercaya memimpin bangsa ini.
Sudah menjadi kewajiban KPU selaku penyelenggara Pemilu menjawab persoalan – persoalan tersebut untuk mengembalikan kesadaran masyarakat pentingnya partisipasi mereka dalam menentukan siapa wakil – wakil dirinya di Parlemen menduduki kursi DPR dan DPD serta Presiden Indonesia kedepan memimpin negeri ini lebih adil dan sejahtera, memiliki sikap tegas dan berani meninggalkan haluan ekonomi liberal yang sudah berjalan setengah abad merusak struktur dan perkembangan ekonomi Indonesia.
Wendy Hartono/RRN