16 Pelaku Pungli di Jalan Provinsi Lintas Rohul-Duri Dibekuk Polisi
FOTO: riauterkini

16 Pelaku Pungli di Jalan Provinsi Lintas Rohul-Duri Dibekuk Polisi

Selasa, 10 November 2015|11:07:35 WIB




Karena dianggap meresahkan dan melanggar hukum, belasan pelaku pungutan liar atau Pungli di jalan lintas Rohul-Duri ditangkap Polres Rohul.

PASIRPANGARAIAN (RRN) - Sekira 16 pria tertangkap tangan saat sedang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap kendaraan yang lewat di jalan lintas Provinsi Riau, Simpang Kumu-Duri, tepatnya di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Belasan pria ini ditangkap polisi karena sudah meresahkan para sopir yang melintas di daerah itu.

Belasan pria diduga dari anggota beberapa organisasi masyarakat (Ormas) tersebut diciduk oleh Tim Khusus tindak Pungli dipimpin KBO Satuan Reskrim Polres Rohul, Iptu Yani Marjoni, Jumat (6/11/15) petang kemarin sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang menerangkan saat ini belasan pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Rohul di Jalan Diponegoro Pasirpangaraian.

"Mereka tertangkap tangan saat sedang melakukan pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas di Desa Kasang Padang dan Desa Jurong," ujar Ipda P. Simatupang kepada awak media , Sabtu (7/11/15).

Simatupang mengungkapkan sesampainya di tempat kejadian perkara, anggota Tim Khusus Pungli Polres Rohul melihat ada beberapa pos milik Ormas. Di pos diduga ilegal itu, beberapa oknum sedang melakukan Pungli terhadap kendaraan yang melintas.

"Dari hasil operasi kemarin, tim mengamankan 16 pria yang diduga melakukan Pungli. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

"Dari keterangan sejumlah pelaku, hasil Pungli disetorkan kepada ketuanya. Tapi hal ini masih kita dalami," kata Simatupang.

Dari operasi kemarin, tambah Simatupang, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 399 ribu, 2 blok kupon atau karcis, satu buku pencatatan kendaraan yang melintas, dan 2 buah senter.

Sementara, di lain tempat, salah seorang Ketua Ormas dikonfirmasi riauterkinicom mengakui dirinya telah mengetahui ada anggotanya ditangkap polisi. Menurut dirinya, pos yang dibangun di Bonai Darussalam adalah ilegal.

"Pos sudah dibongkar dibantu personel TNI. Pos itu memang ilegal," ujar pria tersebut.

Sebelumnya, beberapa sopir truk milik perusahaan mengeluhkan aksi Pungli di jalan lintas provinsi di Kecamatan Bonai Darussalam tersebut. Para pelaku terkesan memaksa saat meminta uang kepada setiap kendaraan yang melintas. (zal/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE