Ini Kronologis Penghadangan Tim Dishut Kampar di XIII Koto Kampar
Ilustrasi: Status Quo Lahan Bekas Terbakar - Sisa kebakaran lahan tampak mulai digenangi air dan ditumbuhi tanaman liar di lokasi areal yang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Rimbo Panjang./FOTO: tribunpekanbaru.com

Ini Kronologis Penghadangan Tim Dishut Kampar di XIII Koto Kampar

Jumat, 06 November 2015|11:27:22 WIB




BANGKINANG (RRN) - Tim Dinas Kehutanan Kampar pulang dengan tangan hampa dalam operasi penertiban aktivitas di kawasan hutan di Desa Koto Tua Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (4/11/2015).

Tim Dishut yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mhd. Syukur tak berhasil membawa alat berat keluar dari lokasi. Warga yang keberatan alat berat itu dibawa, melakukan penghadangan. Tim Dishut yang didampingi personil Komando Distrik Militer 0313/KPR itu sempat terkepung massa.

Kepala Kepolisian Sektor XIII Koto Kampar AKP. Martunus mengungkapkan, dua anggota Tim Dishut nyaris jadi bulan-bulanan massa.

"Kalau nggak cepat kita cegah, nggak tau lagi gimana nasib mereka," ujarnya, Kamis (5/11/2015).

Martunus mengatakan, kedua anggota tim itu memang terlebih dahulu keluar dari lokasi penangkapan. Pihaknya langsung mengamankan kedua anggota tim itu ke Kantor Kelurahan Batu Bersurat agar terhindar dari amuk massa.

Sedangkan empat orang, termasuk Kadis Syukur, masih di lokasi saat massa menghadang. Lokasi berjarak sekitar 15 menit perjalanan darat ke Kantor Kelurahan Batu Bersurat. Sementara, jalan di depan Kantor Kelurahaan itu merupakan satu-satunya akses keluar dari lokasi ke Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat agar dapat kembali ke Bangkinang Kota.


"Akhirnya kita memfasilitasi (Dishut dengan warga). Warga tidak mau alat dibawa. Dishut pertama masih maunya bawa alat. Saya bilang, massa sulit dikendalikan," ujar Martunus.

Tim Dishut akhirnya dilepas setelah dicapai kesepakatan, bahwa dua unit alat berat ditinggalkan di lokasi.

Warga pun bersedia memenuhi permintaan Dishut, dimana alat berat tidak bisa beroperasi walau ditinggalkan di lokasi. Selain itu, warga pun diminta tidak melakukan aktivitas apapun di atas lahan. (trbnp)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE