Rabu, 20 Juli 2016|11:30:22 WIB
RADARRIAUNET.COM - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik petani karet di Desa Sikebau Jaya, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap anggota Polsek Rokan IV Koto.
DH alias Danil (16) dan MSN (42), keduanya warga Desa Sikebau Jaya, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto pada Sabtu (16/7/16) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
DH dan MSN terduga merupakan pelaku pencuri sepeda motor milik Hasan Basri pada Kamis (14/7/16) lalu sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Sikebau Jaya, sewaktu korban tengah menyadap getah karet di kebunnya.
Sepeda motor yang diparkirkan dekat kebun karet dengan stang dikunci. Ketika korban akan pulang, kendaraannya sudah hilang.
"Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Rokan IV Koto. Dan pada Sabtu pagi, kedua pelaku berhasil ditangkap," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, Ahad (17/7/16).
Dari keterangan pelaku, sambung IPDA Efendi, barang bukti sepeda motor sudah dijual kepada orang lain. Polisi sendiri sudah menyita kunci leter 'T' yang dipakai pelaku saat membobol kunci kontak sepeda motor korban.
"Sepeda motor masih dalam pencarian dan pengembangan, termasuk terhadap pembeli kendaraan hasil Curanmor tersebut," pungkas IPDA Efendi Lupino.
rtc/fn/radarriaunet.com