RADARRIAUNET.COM - Tanggul Jalan atau yang lazim dikenal masyarakat dengan sebutan polisi tidur yang menjadi permasalahan di sepanjang Jalan Siak, Desa Petani, Bengkalis, Jum'at akhirnya mencapai kata sepakat.
Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopincam) Mandau yang dipimpin Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan komunikasi dan infomatika, Ja'far Arif menegaskan jika sebahagian tanggul tersebut harus dibongkar dikarenakan tidak ada aturan yang mengharuskan keberadaannya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Dari tujuh tanggul yang ada, kita sepakati hanya empat tanggul yang dipertahankan di sejumlah titik rawan,"ujar Jafar.
Dikatakan Jafar, selain dibongkarnya sejumlah tanggul itu, pihaknya telah mengusulkan pengadaan penerangan jalan, pita kejut, marka jalan dan portal guna menyelamatkan kondisi akses jalan penghubung Kota Duri ke Kabupaten tetangga, Rokan hulu (Rohul) dan Rokan hilir (Rohil).
Sementara itu, mewakili masyarakatnya, Kades Petani, Tasarudin mengatakan jika pembuatan sejumlah tanggul di jalan Siak yang disebut pihaknya sebagai jalan kampung itu dilakukan sengaja semata - mata untuk menyelamatkan badan jalan dari kerusakan yang ditimbulkan oleh mobil pengangkut CPO milik sejumlah PKS.
rtc/radarriaunet.com