Kamis, 08 Oktober 2015|13:54:29 WIB
DUMAI (RRN) - Penjabat Wali Kota Dumai Arlizman Agus menyatakan bahwa rencana pengisian jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemkot Dumai akan dilakukan dengan sistem lelang atau asessment.
Namun, menurut dia, asessment baru dapat dilakukan setelah penjabat wali kota yang ditunjuk sudah menjabat minimal enam bulan, karena itu sudah diminta Badan Kepegawaian Daerah untuk bersiap.
"Jelang disiapkan sistem asessment ini oleh BKD, untuk sementara ditunjuk pejabat eselon dua berdasarkan senioritas di kepegawaian dengan posisi pelaksana tugas," sebutnya kepada pers, Senin.
Assessment diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kini terdapat lima posisi yang kosong karena pejabat pensiun, tersangkut hukum dan meninggal dunia.
Jabatan itu adalah, Dinas Tata Kota Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretaris DPRD dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
"Meski ada kekosongan jabatan di beberapa SKPD namun tidak menghambat kinerja," jelasnya.
Menurutnya lagi, lelang jabatan akan dilakukan terhadap pejabat eselon III yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan eselon II sesuai perundangan berlaku.
Dia memastikan pelaksanaan assessment akan dilakukan secara transparan dan setiap peserta mengikuti uji kompetensi oleh tim Assesment Center dan Komisi ASN.
"Sekretaris daerah dan BKD sedang menyiapkan materi dan sistem pelaksanaan lelang jabatan ini, semoga berjalan lancar dan baik," harap dia. (amr/fn)