Kamis, 08 Oktober 2015|10:55:12 WIB
PEKANBARU (RRN) - Komisi C DPRD Riau mensinyalir adanya kesengajaan yang mengakibatkan banyaknya kepala dinas di lingkungan pemerintah Provinsi Riau yang menggunakan mobil dinas melebihi kapasitas mesin yang sudah diatur dalam aturannya. "Dalam aturannya mesti 2000 cc, tapi hari ini banyak yang melebihi itu. Adalah yang menggunakan mobil pajero, fortuner dan lainnya," kata Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau kepada awak media.
Menurutnya, penggunaan mobil dinas melebihi kepasitas merupakan sebuah hal yang patut dipertanyakan. Ia pun mengatakan, hanya mobik opersional ke lapanganlah yang kapasitasnya melebihi 2000 cc. "Nanti kita tanyakan langsung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, termasuk memastikan berapa unit kepala dinas menggunakan mobil dinasnya melebihi kapasitas yang ditetapkan," ungkapnya.
Selain itu tegasnya, banyak aset daerah tidak bergerak yang tidak terkelola dengan baik oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau. Salah satunya seperti, aset tanah provinsi yang ada di Pekanbaru. "Hampir semua aset bergerak dan non bergerak bermasalah. Kita saat ini sedang merangkum aset yang dimaksud, di samping akan hearing dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Riau," tutupnya. (teu/grc)