PEKANBARU (RR) - Belasan aktivis Front Masyarakat Pekanbaru (FMP), Rabu pagi (17/6/15), menggelar aksi demonstrasi di kantor Walikota Pekanbaru. Dalam orasinya, massa FMP ini mensinyalir telah terjadi korupsi besar besar dalam proses pemindahan perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya.
Koordinator Lapangan (Korlap) FMP Akmal Hawari dalam orasinya menyebutkan, proses ganti rugi lahan perkantoran Walikota Pekanbaru yang baru sarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Modus yang dilakukan Walikota Pekannbaru bersama kroni kroninya dengan membeli tanah masyarakat dengan harga murah. Kemudian Walikota melobi anggota DPRD Kota untuk menyetujui rencana pemindahan komplek perkantoran Pemko yang baru.
"Persetujuan pemindahan perkantoran Walikota yang baru itu berlangsung alot dan berakhir dengan voting. Akhirnya 51 persen anggota dewan yang diduga telah disuap Walikota akhirnya setuju rencana pemindahan perkantoran Pemko tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, ucap Akmal, proses ganti rugi lahan pun dilakukan. Walikota Pekanbaru Firdaus dalam proses ini diduga telah melakukan praktek penggelembungan atau mark-up harga pembebasan lahan. Dugaan mark-up harga ganti rugi ini bisa dilihat pada pembebasan lahan milik seorang warga bernama Bakri seluas lebih kurang 42 hektare. Untuk ganti rugi lahan dan termasuk komisi untuk perantara yang diduga kroni kroni walikota, Pemko telah menggelontorkan uang sampai Rp6 miliar.
"Hingga kini uang yang telah dikeluarkan kas daerah untuk ganti rugi lahan perkantoran Pemko yang baru itu sudah mencapai Rp400 miliar. Dan uang tersebut diprediksi telah dikorupsi sekitar 70 persen dari total jumlah yang telah dikeluarkan tadi," tukasnya.
Oleh sebab itu, massa FMP menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut tuntas kasis korupsi pemindahan kantor Pemko/Walikota Pekanbaru yang baru tersebut. Hingga berita ini diturunkan aksi demonstasi tersebut masih berlangsung. (teu/rtc)