Jangan Datangkan Pejabat Eselon II dan III di Meranti
M. Tartib. rgc

Jangan Datangkan Pejabat Eselon II dan III di Meranti

Jumat, 26 Agustus 2016|12:23:09 WIB




RADARRIAUNET.COM - organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti harus ramping struktur kaya program, sesuai dengan amanah PP nomor 18 tahun 2016.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra plus PKS, Dr candidat (Doktor kandidat Ilmu hukum Unisba), M. Tartib. Ia juga menyampaikan mendorong pembentukan OPD mengunakan pola minimum, tetap mengacu pada 3 variabel: 1.Luas wilayah 2.Jumlah penduduk daerah 3.Kemampuan keuangan daerah APBD.

Menurutnya pula, dimana untuk unsur penunjang daerah yaitu dalam bentuk badan cukup hanya 4 sedangkan unsur pelaksana teknis dalam bentuk dinas cukup hanya 8 dinas saja. Pengelompokan ini berdasarkan tugas dan fungsi yang berdekatan dengan serumpun.

"Idealnya cukup hanya dengan 8 dinas saja, mengingat jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Meranti hanya 214.ooo jiwa lebih dengan asumsi pendapatan, DBH yang semakin kurang dari pemerintah pusat," katanya.

Menurut M. Tartib pula, kemudian dengan pembentukan badan dan dinas yang menggunakan pola minimal diharapkan dapat menekan belanja pegawai yang setiap tahun nya selalu meningkat, disamping itu juga ketersediaan personalia perangkat daerah dan SDM di Kabupaten Kepulauan Meranti masih terbatas.

"Sehingga harapan kita, Kabupaten Kepulauan Meranti belum terlalu perlu mendatangkan eselon II dan eselon III yang akan menepati jabatan struktur di OPD tidak berasal dari luar daerah," ungkap anggota DPRD Kepulauan Meranti itu.


rgc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE