Rabu, 30 September 2015|13:30:50 WIB
PEKANBARU (RRN) - Pemerintah Kota Pekanbaru, mengeluarkan instruksi kepada para Camat untuk mengevakuasi bayi keluarga miskin usia dibawah enam bulan yang ada di 12 Kecamatan wilayah setempat, ke kantor Wali Kota guna melindungi mereka dari dampak kabut asap.
"Mereka akan kami evakuasi sore ini, kini prosesnya sedang dikerjakan tim," Ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (29/9). Sebut Firdaus, mereka yang dievakuasi adalah bayi usia satu hari hingga enam bulan, berasal dari keluarga miskin di wilayah Pekanbaru. "Saya sudah perintahkan Lurah dan Camat untuk mendata dan melaporkan bayi yang berasal dari keluarga miskin," ujar Firdaus.
Selanjutnya mereka akan dievakuasi ke aula kantor Wali Kota yang sudah disulab menjadi ruangan penampungan bayi. Lengkap dengan boks bayi, pendingin udara, dan fasilitas lainnya termasuk susu. Dilakukannya evakuasi ini sebut Firdaus lagi, mengingat kualitas udara Pekanbaru semakin parah hingga berlevel berbahaya selama sepekan ini. "Saat ini indeks pencemaran udara Pekanbaru berada di level berbahaya atau mencapai 1.000 psi," bebernya.
Bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, tidak memiliki rumah yang layak untuk dihuni oleh bayi. Sebab udara diluar sama berbahayanya dengan didalam rumah. "Makanya kami berupaya menyediakan fasilitas yang bisa menjaga kondisi udara sehat bagi bayi-bayi sebagai generasi bangsa," tambahnya (lusi).