Selasa, 05 November 2019|12:33:56 WIB
RADARRIAUNET.COM: Pemerintah Kabupaten Inhil dibawah kepemimpinan Bupati Inhil HM Wardan berkomitmen wujudkan Inhil gemilang diantaranya menyerahkan bantuan zakat produktif kepada 10 orang nelayan penerima zakat (Mustahik) di Desa Sungai Berapit Kecamatan Concong. Pendistribusian ini berupa perahu nelayan bermesin Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Bupati menyebut, pengembangan zakat di Kabupaten Inhil sudah dimulai 3 tahun terakhir dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 2 M pertahun untuk operasional Bznas Inhil. "Dana yang besar ini betul-betul dimanfaatkan sebaik mungkin dengan menyalurkan zakat sesuaidengan Asnabnya," sebut Bupati, dilansir riau1.com.
Disamping itu, Bupati Wardan juga menghimbau kepada pemberi zakat (Muzakki) untuk menyalurkan zakatnya kepada badan yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu BAZNas karena sudah dilindungi UU dan Peraturan Menteri. Sehingganya, bantuan diberikan ini benar-benar tepat sasarannya pada yang berhak menerima.Sementara itu, Kepala BAZNas Inhil Yunus Hasbi berharap dukungan penuh dari Pemkab Inhil agar kedepan kegiatan seperti ini terus bisa ditingkatkan lagi. "Penerima zakat atau mustahik betul-betul memanfaatkan barang yang telah diberikan ini. Semoga kedepan para mustahik hari ini bisa menjadi muzakki atau pemberi zakat," lanjutnya.
Wardan sebelumnya telah mengunjungi Kecamatan Tanah Merah. Di sana, Bupati memenuhi sejumlah agenda kegiatan bersama masyarakat.Agenda kegiatan yang sempat dihadiri dan diikuti langsung oleh Bupati saat berada di Tanah Merah kala itu yakni peresmian Masjid Besar Nurul Jama'ah, penyaluran zakat produktif berupa sampan bermesin kepada 10 orang nelayan, peletakan batu pertama Rumah Tahfidz Qur'an tingkat Kecamatan Tanah Merah, pelepasan Jema'ah Calon Haji dan peresmian Jembatan II.Ihwal peresmian Masjid Besar Nurul Jama'ah dan penyaluran zakat produktif kepada nelayan, Bupati berharap agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang melepas 20 orang Jemaah Calon Haji asal Kecamatan Tanah Merah juga mendoakan agar menjadi haji yang mabrur sepulangnya dari Tanah Suci Mekkah Al-Mukarramah."Jaga kesehatan, khusyukkan ibadah agar bisa jadi haji yang mabrur, Aamiin," ujar Bupati usai kegiatan.
Sementara, mengenai peresmian jembatan dan Rumah Tahfidz Quran yang dibangun menggunakan dana Corporate Social Responsibility atau CSR PT Pulau Sambu Kuala Enok, Bupati mengungkapkan terima kasihnya. Dia berharap, agar masyarakat dapat memelihara dan memanfaatkan bangunan yang telah ada sebagaimana fungsinya serta dengan sebaik-baiknya.
"Atas nama Pemerintah Inhil berterimakasih kepada PT Pulau Sambu yang memberikan support serta bantuan untuk pembangunan Rumah Tahfiz Qur’an dan jembatan penghubung desa Tanah Merah ke Kuala Enok," kata Bupati.
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan membuka Rapat Koordinasi Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (4/7/2019) malam, di aula Kantor Bupati, Tembilahan.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, H Kamarudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhil, H Harun dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Inhil, HM Yunus Hasbi serta alim ulama juga tokoh masyarakat dan Camat se-Kabupaten Inhil.
Bupati Wardan mengungkapkan, dari sisi pendistribusian zakat, baik zakat konsumtif maupun zakat produktif oleh Baznas Kabupaten Inhil telah sangat baik. Bahkan, diungkapkan Bupati, menurut Pemerintah Pusat, Kabupaten Inhil dinilai sebagai yang terbaik dalam hal pendistribusian."Malah daerah lain disuruh contoh apa yang dilakukan Inhil. Saya juga turut aktif ikut mendistribusikan zakat ini," kata Bupati dalam sambutannya.
Bupati mengatakan, pemberian zakat, khususnya zakat produktif oleh Baznas, diharapkan dapat mengubah status dari para mustahik menjadi muzakki kedepannya karena pendistribusian zakat dilakukan dalam rangka pengentasan masalah kemiskinan.
Selanjutnya, Bupati menilai, Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten yang memiliki potensi besar dalam hal ekonomi ummat melalui penyaluran zakat, terutama jika ditinjau dari banyaknya jumlah masyarakat dan perusahaan yang berdiri.
Ihwal pengembangan zakat di Kabupaten Inhil, Bupati mengaku sangat serius dan resposif. Bupati menceritakan, pada awal kepemimpinan selaku Kepala Daerah, Dirinya telah mengambil kebijakan pemotongan 2,5 persen dari total gaji ASN untuk disalurkan sebagai zakat.
Tidak hanya sampai disitu, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil juga memberikan dukungan terhadap Baznas untuk urusan dana operasional melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Sudah Saya sampaikan melalui TAPD menganggarkan Rp 2 Milyar setiap tahunnya untuk keperluan operasional Baznas. Ini sudah tahun kedua. Jangan ada satu sen pun, dana operasional yang menggunakan dana zakat. Jangan," tukas Bupati.
Bupati mengatakan, rapat koordinasi Da'i Motivator merupakan rapat yang oenting untuk dilaksanakan. Bupati juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan rapat malam itu.
"Kalau bisa da'i motivator di SK kan Bupati karena jelas Tupoksinya. Kendala yang dihadapi Baznas adalah terkait sosialisasi zakat, sulitnya memberikan pemahaman Undang - undang tentang pengelolaan zakat. Undang - undang ini juga perlu dipahami oleh Da'i motivator Baznas," ujar Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan keinginannya untuk melegalisasi peraturan daerah tentang pengumpulan dan pendistribusian zakat.Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Inhil, HM Yunus Hasby mengungkapkan, sejak dilantik pada tahun April 2017 telah melakukan berbagai penyesuaian dan pembinaan. Dalam perjalanannya, diungkapkan Yunus Hasby, terdapat pula berbagai kendala yang dihadapi Baznas. Salah satunya, kendala dalam memberikan pemahaman terhadap Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat kepada seluruh masyarakat secara menyeluruh."Padahal, Undang - undang ini dilahirkan dengan tujuan agar urusan agama dalam hal ini zakat telah menjadi bagian dari urusan pemerintah," pungkas Yunus Hasby.
Hal yang cukup menyita perhatian, diungkapkan Yunus Hasby adalah dalam Undang - undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat tidak memberikan sanksi kepada para Muzakki. Namun, lebih cenderung mengikat kepada pihak Baznas.Usai sambutan, dilakukan pula peluncuran sekaligus penyerahan Muzakki Card secara simbolis kepada Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan.
Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan kunjungan ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan M Boya Tembilahan.Dalam kunjungan tersebut, Kemenag RI yang diwakili oleh Sekretaris Jendral Direktorat Bimas Islam, Tarmizi Tohor didampingi Wakil Ketua 1 Komisioner Bidang Pengumpulan Baznas Riau, Azwar Aziz disambut langsung Ketua Baznas Inhil, Yunus Hasby beserta jajaran.
Dalam kunjungannya, Tarmizi Tohor beserta rombongan melihat langsung fasilitas yang ada di kantor Baznas Kabupaten Inhil serta menyempatkan meninjau pembuatan gerobak zakat produktif yang merupakan produk unggulan Baznas Inhil."Peralatan kantor di Baznas Inhil sudah sangat baik dengan ditunjang peralatan IT dan mobiler terbaik," kata Tarmizi Tohor.
Saat meninjau pembuatan gerobak zakat produktif Baznas Inhil, Tarmizi mengungkapkan sangat mendukung dan bangga terhadap produk unggulan pola zakat produktif Baznas Inhil tersebut.
Menurutnya, terobosan yang dibuat Baznas Inhil itu sudah sesuai dengan arahan Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama RI, yakni tujuan mengelola zakat untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui pola zakat produktif.
"Pendistribusian zakat tidak boleh meninggalkan yang bersifat konsumtif namun yang bersifat produktif harus diutamakan, kalau bisa ini terus dikembangkan, sehingga masyarakat tahu pemanfaatan zakat," ungkapnya.
Tarmizi juga berpesan agar penerima manfaat zakat produktif ini nantinya diberikan target jangka waktu hingga penerima manfaat yang sebelumnya seorang Mustahiq dalam waktu yang telah ditargetkan mampu menjadi seorang yang mampu membayar zakat atau Muzakki.
"Semoga dalam kurun waktu yang telah ditargetkan, tentunya dalam pengawasan dan pembinaan Baznas, si penerima manfaat zakat produktif ini mampu menjadi pembayar zakat, artinya statusnya telah berganti dari mustahik menjadi Muzaki," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Inhil, Yunus Hasby mengucapkan terimakasih atas kunjungan, arahan dan dukungan yang telah diberikan oleh Kemenag RI maupun Baznas Provinsi Riau."Inhil menjadi semakin dilirik terlebih lagi sekarang ini telah menjadi daerah program percontohan terkait pengelolaan zakat oleh Kementerian Agama RI," pungkasnya.
Zakat merupakan kewajiban yang melekat pada diri setiap umat islam, demikian dikatakan Bupati HM. Wardan saat penyerahan Zakat Produktif di Desa Simpang Tiga Kecamatan enok.Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Inhil.
Pada kesempatan tersebut Bupati didampingi Anggota DPRD Inhil, Ketua Baznas Provinsi Riau, Kepala Dinas Perikanan dan Kekuatan, Kepala Bappeda, Ketua Baznas Inhil, Camat Enok serta Kepala Desa Simpang tiga Enok.Zakat Produktif diserahkan oleh Bupati HM. Wardan secara simbolis berupa 10 unit pompong yang dilengkapi dengan perlengkapan shalat dan uang tunai sebesar Rp 500.000 perorang kepada 10 orang mustahiq.
Disamping itu, pada kesempatan tersebut juga diserahkan 85 Unit komperter kit yang merupakan mesin pompong yang sudah di konfersi dari minyak bensin ke GAS. Baznas Kabupaten Inhil mendapat perhatian khusus dari Baznas Pusat, demikian dikatakan Ketua Baznas Provinsi Riau Yarnal Edwar.Penyerahan Zakat produktif ini merupakan salah satu program Baznas Nasional Peduli Kesejahteraan Indonesia. Zakat ini merupakan salah satu kewajiban yang melekat kepada diri Umat Islam yang banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an, demikian yang disampaikan Bupati HM. Wardan usai menyerahkan zakat produktif secara simbolis.
Beliau juga menambahkan, hari ini Bapak-bapak sebagai mustahiq atau penerima zakat ini.Kedepan, diharapkan bisa menjadi muzakki atau pemberi zakat apabila sudah memenuhi syarat sebagai Muzakki. Bupati HM. Wardan juga mengajak kepada masyarakat untuk selalu membudayakan membayar zakat kalau mampu dan berinfaq. Karena, dengan berzakat atau berinfaq tidak akan membuat kita miskin.Semuanya itu akan dibalas oleh Allah SWT dan harta kita menjadi berkah.
Terakhir Wardan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengingat Allah, pasalnya,salah satu yang di berikan oleh Baznas tadi selain pompong untuk mencari ikan juga diserahkan seperangkat alat shalat tujuannya untuk selalu mengingat kepada Allah SWT dengan tetap melaksanakan ibadah.Usai penyerahan zakat berupa 10 unit pompong dilanjutkan uji coba secara lansung oleh Bupati yang didampingi Ketua Baznas Inhil dan Anggota DPRD Inhil.
RR/MCR/RGC/ADV