Menteri Siti: Kita Bisa Cabut atau Bekukan Izinnya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan, Siti Nurbaya./FOTO: goriau

Menteri Siti: Kita Bisa Cabut atau Bekukan Izinnya

Selasa, 29 September 2015|09:19:35 WIB




PEKANBARU (RRN) - Setelah mencabut izin PT HSL dan membekukan izin PT LIH di Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), kini tengah memeriksa 22 perusahaan lainnya. Perusahaan tersebut diduga telah melakukan pembakaran atau kelalaian sehingga terjadinya Karlahut (Kebakaran lahan dan hutan,red).


Ini dibenarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya. "Itu sedang kita periksa administratifnya. Untuk ke pidananya masih dianalisis lagi, semua perusahaannya di Riau," jawab Menteri Siti Nurbaya saat dihubungi awak media.


Menurut data yang Menteri Siti berikan, ada 22 perusahaan, dan itu dibagi jadi dua kategori, yakni indikasi konsesi yang terbakar, diantaranya PT SPM, PT SPA, PT SRL (IV), PT HSL, PT SRL, PT AA, PT RRL, PT SSL, PT RPT, PT RUJ, PT DRT, PT RAP dan PT MMJ. Sementara indikasi entitas / konsesi antara lain PT SS, PT SDA, PT SG, PT EI, PT PU, PT GMS, PT PSA, PT SG, dan PT AIP. "Sudah ada nama-namanya (di MenLHK) dan sedang diperiksa di lapangan untuk klarifikasi dan verifikasi. Proses yang kita lakukan paralel, yaitu pidana, perdata dan administratif. Yang kita lakukan adalah pembekuan izin atau pencabutan ijin sesuai hasil pemeriksaan di lapangan nanti," tegas Siti.


Melalui pesan singkatnya, Menteri Siti membeberkan bahwa dalam catatannya, kerusakan areal kebakaran atau damaged area di Riau seluas 43.190 hektar, dimana konsesi usaha yang ada di sana sekitar 32 perusahaan. "Yang sudah dicabut izinnya yaitu PT HSL dan yang dibekukan (izin,red) adalah PT LIH," sebutnya.


KemenLHK, katanya, sangat mendukung kinerja Polri untuk mempidanakan perusahaan perusak lingkungan. Sementara pihaknya, juga akan memberikan sangsi administratif kepada perusahaan tersebut. "Untuk pidananya dianalisis lagi. Yang jelas list diatas semuanya terdapat di Riau," tukasnya. (teu/grc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE