Sabtu, 19 September 2015|13:49:10 WIB
BATAM (RRN) - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku tak henti-hentinya menerima usulan kenaikan tunjangan yang diminta para pejabat negara di lingkungan Kementerian atau Lembaga (K/L).
"Setiap hari di meja saya selalu ada permintaan kenaikan tunjangan," ungkap Bambang, saat berada di kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Batam, Jumat, 18 September 2015.
Namun, kata Bambang, dirinya tidak berada dalam kapasitas menentukan apakah yang mengajukan usulan kenaikan tunjangan tersebut boleh naik atau tidak.
Bambang menjelaskan, tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktur Jenderal Anggaran yakni menentukan standar biaya termasuk untuk para pejabat di seluruh K/L. Bambang pun menekankan, yang meminta tunjangan juga bukan hanya DPR, melainkan semua lembaga tanpa terkecuali.
Namun, usulan tersebut tak serta merta akan ditanggapi dengan mudah. Menurut Bambang pihaknya tentu harus melakukan analisa dan akhirnya memutuskan memberikan standar baru dengan memperhatikan kewajaran terhadap usulan dan juga memperhatikan kondisi keuangan negara.
"Tentunya perlu dilakukan penyesuaian terutama inflasi. Jadi enggak berarti setiap usulan itu diajukan langsung kami setujui, tapi biasanya disetujui di bawah apa yang kami usulkan," ujar dia.
Lebih lanjut, jika usulan tersebut telah memenuhi standar maka kuasa pengguna anggaran ada di K/L masing-masing.
"Mengenai tunjangan itu dipakai atau enggak itu terserah pengguna anggarannya kalau kita sudah kasih biaya itu sepenuhnya hak mereka. Tapi kalau enggak mau dipakai atau dipakai separuhnya, itu hak mereka," pungkasnya. (mtvn/n)