Lunasi Utang, Nasabah BRI di Rengat Dibebani Biaya Kalkulasi Rp20 Juta

Lunasi Utang, Nasabah BRI di Rengat Dibebani Biaya Kalkulasi Rp20 Juta

Kamis, 17 September 2015|14:31:52 WIB




BRI Cabang Rengat menerapkan kebijakan bagi nasabah untuk pelunasan hutang, dengan membebankan biaya kalkulasi sebesar Rp20 juta. Kebijakan ini membuat seorang PNS di Inhu kecewa saat akan melunasi hutangnya ‎Rp132.705.400 justru harus membayar sebesar Rp152.697.276.

RENGAT (RRN) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rengat menerapkan kebijakan bagi nasabah untuk pelunasan hutang, dengan membebankan biaya kalkulasi sebesar Rp20 juta. Kebijakan ini membuat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Inhu kecewa saat akan melunasi hutangnya ‎Rp132.705.400 justru harus membayar sebesar Rp152.697.276.

Kecewanya nasabah BRI atas kebijakan BRI Cabang Rengat yang membebankan biaya kalkulasi hingga Rp.20 juta disaat akan melunasi hutang ini disampaikan Suh PNS Inhu yang juga ‎seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Rengat Barat kepada wartawan Selasa (15/9/15).

"Kebijakan BRI Cabang Rengat ini sangat mengecewakan saya selaku nasabah, sebab pinjaman saya senilai Rp 175 juta dengan angsuran yang dipotong dari gaji selama 10 tahun yang telah berjalan selama 30 bulan, dengan sisa hutang keseluruhan sebanyak Rp 132.705.400. Tapi saat akan dilunasi BRI Cabang Rengat menetapkan hutang yang akan dilunasi sebesar Rp 152.697.276 serta ditambah biaya pelunasan utang sebesar Rp 1.312.500," ujarnya.

Rasa kecewa nasabah BRI ini semakin bertambah setelah BRI Cabang Rengat ‎menegaskan bahwa hal ini sudah menjadi kebijakan BRI Pusat dan dilaksanakan pada BRI seluruh Indonesia, dimana nasabah wajib dibebani biaya kalkulasi bunga sebesar Rp 20.221.450, ditambah biaya advance paid Rp 2.770.900, dan biaya bunga berjalan sebesar Rp 1.227.823 ditambah biaya pelunasan utang Rp 1.312.500.

"Saya sangat kecewa sekali dengan kebijakan BRI sebagai bank ‎komersial terbesar di Indonesia dengan slogan melayani setulus hati justru malah membuat sakit hati, sebab BRI sebelum nya tidak pernah menginformasikan adanya kebijakan beban biaya kalkulasi bagi nasabah yang akan melunasi hutangnya apalagi di era keterbukaan informasi saat ini. Kebijakan ini juga terkesan tidak transparan, sebab saat saya meminta surat perjanjian utang piutang yang ditandatangani pada awal peminjaman, hanya diberikan dua lembar saja, padahal pada saat perjanjian lebih dari dua lembar yang ditandatangani," ungkapnya.

Sementara itu, Humas BRI Cabang Rengat, Abdul Razak saat dikonfirmasi awak media  Selasa (15/9/15) melalui seluler nya mengatakan, bahwa kebijakan biaya kalkulasi sebesar Rp.20 juta bagi nasabah sudah aturan yang diterapkan BRI Cabang Rengat.

"Apa yang harus ditanggapi lagi pak, ‎aturannya memang seperti itu, kalau mau melunasi hutang sebelum habis jangka waktu pinjaman tetap dikenakan biaya kalkulasi bunga dan kami sudah jelaskan pada nasabah Suh. Bahkan kami sudah memberikan solusi untuk tidak melunasi dulu hutangnya dan uang pelunasan nya di depositokan saja dulu," jelasnya. (guh/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE