Kamis, 20 Maret 2025|12:17:23 WIB
RadarRiaunet | Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghadapi beban utang yang mencengangkan sebesar Rp2,2 triliun, yang dianggap sebagai warisan dari pemerintahan sebelumnya. Akibatnya, sebanyak 21 ribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau terpaksa dihentikan pekerjaannya. Dalam upaya membantu pemprov, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sejumlah saran untuk mengatasi masalah tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyampaikan tiga langkah yang dapat diambil oleh Pemprov Riau dalam mengatasi tunda bayar tersebut. Pertama, Pemprov dapat melakukan efisiensi belanja atau refocusing anggaran, mirip dengan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, namun tetap memperhatikan perkembangan pendapatan daerah. Kedua, perlu ada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendongkrak pemasukan daerah. Terakhir, Kemenkeu menyarankan agar Pemprov Riau mempertimbangkan opsi pinjaman daerah, yang harus dilakukan dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan kemampuan untuk melunasi utang.
Selain itu, Deni menegaskan bahwa masalah pengelolaan anggaran dan perencanaan keuangan adalah wewenang masing-masing pemerintah daerah dan DPRD, sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Oleh karena itu, setiap daerah harus bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan penganggarannya.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid mengaku kebingungannya dalam menghadapi masalah utang sebesar Rp2,2 triliun yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Ia menilai bahwa pemerintah daerah sebelumnya tidak mengikuti alur pengelolaan keuangan yang benar. Abdul Wahid pun menyatakan bahwa ia akan mengevaluasi program-program dari tahun-tahun sebelumnya yang menjadi penyebab tunda bayar yang sangat besar ini.
Gubernur yang juga anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah utang ini pada tahun 2025, meskipun langkah-langkah yang diambilnya tidak akan populer. "Saya tidak mau masalah ini berlarut-larut hingga tahun-tahun berikutnya. Yang penting, masalah ini harus selesai di 2025," ujar Abdul dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD Riau 2025-2029.
Akibat tunda bayar yang sangat besar, Abdul terpaksa menghentikan pekerjaan bagi 21 ribu ASN di Pemprov Riau, termasuk guru-guru. Bahkan, ia mengancam untuk memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau. Menurutnya, utang sebesar Rp2,2 triliun ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah Provinsi Riau, dan ia merasa pusing mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini.
[]