Dittipidum Bareskrim Polri Turun Tangan Buka Tabir Kasus Pembunuhan Vina.
Vina korban pembunuhan geng motor di Cirebon pada tahun 2016 Vina korban pembunuhan geng motor di Cirebon pada tahun 2016 (Istimewa)

Dittipidum Bareskrim Polri Turun Tangan Buka Tabir Kasus Pembunuhan Vina.

Senin, 20 Mei 2024|23:28:02 WIB




 

RadarRiau | Jakarta -Kini, kasus pembunuhan Vina, remaja 16 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 lalu, kembali viral. Akibat ketidakmampuan Polisi hingga kini  menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina Dewi (16) dan pacarnya, Muhammad Rizky alias Eki (16), warga Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 lalu. Sedangkan delapan orang rekan pelaku telah ditangkap dan divonis penjara.

Menyikapi hal itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut mengirimkan tim untuk memburu tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, delapan tahun lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, tim telah diturunkan untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar).

"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," ucap Djuhandhani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/5/2024).

Akan tetapi Djuhandhani belum memberikan rincian soal tindak lanjut yang akan dilakukan tim tersebut.

Kasus ini juga  kembali mencuat usai film Vina: Sebelum 7 Hari, yang diadaptasi dari kasus tersebut, tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.

Vina diperkosa dan dibunuh oleh 11 anggota geng motor. 8 dari 11 pelaku berhasil ditangkap, sementara 3 orang masih buron.

Para pelaku juga membunuh pacar Vina, Eki, yang saat itu bersama korban berboncengan sepeda motor.

Kasus pembunuhan ini berlokasi di tiga tempat. Jarak antara lokasi tidak terlalu jauh, yakni Jalan Perjuangan, Jembatan Talun, dan sebuah lahan kosong di dekat SMPN 11 Cirebon.

Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya berusia dewasa. Mereka divonis hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

Adapun satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak.

Delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Anehnya kata masyarakat terdapat tiga buronan yang hingga kini tak kunjung tertangkap.

Baru-baru ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan pihaknya baru menemukan inisial atau nama dari ketiga tersangka yang masih buron.

Mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

Kemudian Polda Jawa Barat juga berusaha mencari keberadaan ketiga buronan tersebut dengan menelusuri sekolah, orangtua, maupun kerabat dari ketiganya.

Lagi lagi identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi, dan Pegi belum diketahui hingga sekarang.

Untuk memudahkan pencarian, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri Dani, Andi, dan Pegi, tiga buronan tersangka pembunuhan Vina.

Berikut ciri-ciri dari Dani, Andi, dan Pegi yang merupakan tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.

1. Pegi alias Perong

Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024), Jenis kelamin: laki-laki, Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.

2. Andi

Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024), Jenis kelamin: laki-laki, Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

3. Dani

Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024), Jenis kelamin: laki-laki,  Kewarganegaraan: Indonesia. Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Kembali viralnya kasus Vina baru-baru ini membuat Mabes Polri menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) memburu tiga buron tersebut.

Mabes Polri bergerak

Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Kembali viralnya kasus Vina baru-baru ini membuat Mabes Polri menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) memburu tiga buron tersebut.

"Kami turunkan tim untuk back-up Polda Jabar," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Namun, Djuhandhani tidak memberikan rincian soal tindak lanjut yang akan dilakukan tim tersebut.

Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast masih memburu tiga tersangka itu.

Jules menegaskan, ketiga pelaku itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari 3 orang DPO tersebut, baik kami menyusuri ya rumah alamat dari yang bersangkutan; maupun kami mencari jejak sekolah orangtua, kerabat, dari ketiga DPO tersebut," ucap Jules pada Selasa (14/5/2024).

Identitas asli para pelaku belum diketahui.

Polisi mengungkap, penangkapan salah satu kendala pencarian adalah identitas asli para pelaku belum diketahui.

Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini. Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules.

Ia juga membantah isu yang menyebut salah satu pelaku yang buron tersebut adalah anak atau keluarga polisi.

Menurut Jules, justru salah satu korban yakni Eki yang juga kekasih Vina, merupakan anak polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya, salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina, yaitu saudara Eki, adalah anak dari anggota kami anggota kepolisian,” kata Jules.

“Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," ucap dia.

Mabes Polri bergerak

Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Kembali viralnya kasus Vina baru-baru ini membuat Mabes Polri menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) memburu tiga buron tersebut.

Kami turunkan tim untuk back-up Polda Jabar," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Namun, Djuhandhani tidak memberikan rincian soal tindak lanjut yang akan dilakukan tim tersebut.

Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast masih memburu tiga tersangka itu.

Jules menegaskan, ketiga pelaku itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari 3 orang DPO tersebut, baik kami menyusuri ya rumah alamat dari yang bersangkutan; maupun kami mencari jejak sekolah orangtua, kerabat, dari ketiga DPO tersebut," ucap Jules pada Selasa (14/5/2024).

Kendala pencarian

Polisi mengungkap, penangkapan salah satu kendala pencarian adalah identitas asli para pelaku belum diketahui.

Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini. Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules.

Ia juga membantah isu yang menyebut salah satu pelaku yang buron tersebut adalah anak atau keluarga polisi.

Menurut Jules, justru salah satu korban yakni Eki yang juga kekasih Vina, merupakan anak polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya, salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina, yaitu saudara Eki, adalah anak dari anggota kami anggota kepolisian,” kata Jules.

“Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," ucap dia.

Hotman Paris Turun Tangan 

Hotman menjadi kuasa hukum keluarga Vina untuk membantu menuntaskan kasus yang kembali ramai karena dijadikan film itu.

Pengacara Hotman Paris turun tangan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan sang kekasih, Muhammad Rizky alias Eki (16) di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.

Vina lebih jelas, Hotman pun bertemu dengan keluarga Vina di Mal Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Pada pertemuan tersebut, Hotman meminta keluarga Vina untuk menceritakan kejadian secara runtut.

Setelah itu, Hotman langsung membeberkan sejumlah kejanggalan yang berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina.

Menduga ada yang tak beres dalam penyidikan awal.

Usai mendengarkan cerita keluarga Vina, Hotman menemukan kejanggalan pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Ia menilai, ada yang janggal pada BAP itu, yakni soal tiga pembunuh yang kini masih buron, tetapi tidak dimasukkan ke dalam BAP.

Menurut Hotman, delapan pelaku sudah menyatakan ada keterlibatan tiga orang lain dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi, ya enggak mungkin itu karangan," papar Hotman.

"Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang," sambungnya.

Oleh sebab itu, Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan masalah BAP kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Hotman ingin kejanggalan BAP itu bisa ditindak langsung oleh Kapolri.

"Imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," jelas Hotman.

Minta delapan pelaku diperiksa ulang

Karena merasa ada kejanggalan di BAP, Hotman meminta Polda Jawa Barat (Jabar) kembali memeriksa delapan pelaku yang saat ini berstatus narapidana diperiksa ulang.

"Nah ini saran kami kepada Polda Jabar, tolong delapan pelaku yang sudah narapidana ini dikumpulkan semua," ucap Hotman.

"Dan juga para pelaku dulu itu diperiksa ulang sebagai saksi ya," tambah dia.

Hotman menduga ada oknum polisi yang turut terlibat dalam kasus ini.

"Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku. Tapi kok bisa mereka mengubah berkasnya, bersamaan lagi mengubahnya, ada apa?" tanya Hotman.

Selain itu, Hotman juga meminta agar BAP delapan tersangka diamankan.

"Kami kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya, khususnya semua BAP dari 8 terpidana ini agar diamankan," ungkap Hotman.

Polisi diduga kurang serius

Hotman menduga, polisi sejak awal kurang serius menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Hal itu terbukti dari adanya penghapusan tiga pelaku DPO dalam berkas awal kasus ini sehingga mereka belum juga ditangkap sampai kini.

"Jadi dari awal ini sudah ada kurang seriusan penanganannya," kata Hotman.

Hotman menduga ada oknum polisi yang mengubah BAP delapan tersangka. Ia berpikir, delapan tersangka ini tidak akan mengarang cerita saat diperiksa polisi.

"Kemudian berubah saat berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka (oknum polisi) mengubah BAP-nya," kata Hotman.

"Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal-awal pada saat ditangkap ya," tambah dia.

Hotman berdalih, adanya keterlibatan oknum polisi ini diduga turut membersihkan nama tiga pelaku yang saat ini masih DPO.

"Bahkan sampai sekarang seolah-olah alamat tiga orang DPO ini tidak jelas, padahal itu harusnya di berita acara pemeriksaan (BAP) awal ada ya," terang Hotman.

Hotman juga meminta Polda Jabar untuk serius mencari tiga pembunuh Vina dan Eki yang masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong."Itu jejak digitalnya kan bisa dapat dari keluarga (pelaku)," tandas Hotman.

(IG)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE