KPK Lanjuti Penyelidikan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif di PT Taspen
foto: Gedung PT Taspen (Persero)/facebook taspen

KPK Lanjuti Penyelidikan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif di PT Taspen

Sabtu, 20 April 2024|21:20:31 WIB




Radar Riau | Jakarta  -Dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 kembali ditindak lanjuti Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Jumat (19/4/2024)  memeriksa mantan kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Disebut Ali, perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Akan tetapi, Ali belum mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik maupun soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Ali juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tetapi, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Dalam kasus ini  KPK mengutarakan bahwa pihaknya telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Perkembangan dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3/204) lalu meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Hasil penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Sementara  dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat ini, yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

(IG)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE