Selasa, 04 Agustus 2020|18:23:09 WIB
RADARRIAUNET.COM: Sekitar seminggu setelah dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang, pelanggaran kepercayaan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam persidangan SRC International Sdn Bhd (SRC), Najib Razak menegaskan bahwa 42 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp141 miliar digunakan bukan untuk keperluan pribadi.
Mantan Perdana Menteri Malaysia itu menggambarkan putusan bersalah dari pengadilan tinggi sebagai ‘sangat tidak adil’.
Dalam video tujuh menit yang diunggah semalam, Najib mengklaim bahwa uang SRC yang merupakan anak perusahaan dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB) digunakan untuk program kesejahteraan Partai The United Malays National Organisation (UMNO). Dana itu menurutnya juga menjadi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk anak yatim, bukan untuk dirinya sendiri.
“Saya diperintahkan untuk membayar denda 210 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp729 miliar atas (kasus korupsi) 42 juta Ringgit Malaysia yang diterima. 99 persen dana itu dihabiskan untuk tujuan CSR, yaitu RM5 (denda) untuk setiap RM1 yang dibelanjakan. Dan faktanya adalah itu bukan pengeluaran pribadi,” ujar Najib, seperti dikutip Malaysia Kini, Selasa 4 Agustus 2020.
"Pengadilan sendiri telah mengonfirmasi bahwa 99 persen bukan untuk pengeluaran pribadi,” imbuhnya.
“Misalnya, saksi yang terlibat dalam kasus SRC (memberi tahu) kontribusi saya sebesar RM400.000 ke (Yayasan) Rumah Penyayang Tun Abdul Razak di Pekan untuk penggunaan sehari-hari untuk mengurus anak yatim dan biaya sekolah mereka. Dan karena sumbangan itu, saya didenda 2 juta Ringgit Malaysia,” imbuh Najib.
"Saya dihukum karena melakukan amal, merawat anak yatim dan sekolah mereka," klaim Najib.
Najib juga menyatakan penyesalannya ketika dia didenda karena memberikan uang kepada UMNO.
“Saya juga didenda 3,25 juta Ringgit Malaysia karena memberikan kontribusi 650.000 Ringgit Malaysia kepada UMNO Johor, Penang dan Kedah untuk menerapkan program kesejahteraan mereka,” tuturnya.
"Ada banyak lagi contoh pengeluaran seperti ini yang bukan untuk keuntungan pribadi atau untuk kenyamanan hidup saya, tetapi untuk tujuan rakyat dan untuk partai,” tambahnya.
Berdasarkan kesaksian para saksi, total 300.000 Ringgit Malaysia disalurkan dari rekening Najib ke UMNO Johor Bahru, 1 juta Ringgit Malaysia ke Badan Penghubung UMNO Penang dan 50.000 Ringgit Malaysia ke Kepala UMNO Padang Serai Asmade Abu Talib pada 2015.
RRN/medcom