Batalkan Kereta Cepat , Jokowi Mulai Proyek LRT 74 Km
foto: detik.com

Batalkan Kereta Cepat , Jokowi Mulai Proyek LRT 74 Km

Kamis, 10 September 2015|13:32:45 WIB




RADAR BISNIS  - Setelah batalnya pengembangan kereta cepat (High Speed Railway/HSR), pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kejutan dengan proyek infrastruktur baru.

Jokowi memberi tugas kepada PT Adhi Karya Tbk (ADHI) untuk mengembangkan angkutan massal perkotaan berbasis rel (Light Rail Transit/LRT).

Adhi Karya diberi tugas membangun LRT dari kota pinggiran Jakarta seperti Bekasi, Cibubur, Depok, dan Bogor ke pusat kota Jakarta. Total jalur kereta tersebut membentang sepanjang 74 kilometer (km).

"Total panjang jalur, di luar LRT Pemprov, sepanjang 74 km," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko di Kemenhub, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Pemerintah melalui Kemenhub diberi tugas untuk menanggung biaya pembangunan prasarana LRT seperti konstruksi (civil work) dan fasilitas operasi. Pembiayaan prasarana mencapai 80% dari total investasi LRT diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pembayaran bisa dilakukan pasca proyek rampung 100% atau masih dalam proses konstruksi. Artinya,Adhi Karya hanya berperan sebagai kontraktor, bukan investor.

Proyek LRT, fase I A yang membentang dari Cibubur-Cawang-Dukuh Atas sepanjang 24,2 km pembangunannya akan dimulai besok Rabu (9/9/2015). Proyek selanjutnya dilanjutnya pembangunan fase I B yang membentang dari Bekasi Timur-Cawang-Dukuh Atas sepanjang 17,9 Km. Total biaya pembangunan prasarana kereta mencapai Rp 23,81 triliun.
Ditargetkan konstruksi selesai akhir 2017, bisa beroperasi awal 2018 atau sebelum Asian Games 2018," tuturnya.

Pembangunan LRT tidak berhenti di situ. Adhi Karya akan melanjutkan pembangunan LRT fase berikutnya yaitu Dukuh Atas-Palmerah-Senayan, Cibubur-Bogor dan Palmerah Grogol.

Hermanto menegaskan pembangun LRT tidak akan mengganggu pembiayaan proyek jaringan rel di luar Jawa meskipun LRT akan ditanggung APBN untuk biaya prasarana. Karena masuk ke dalam Peraturan Presiden (Perpres), proyek LRT dipastikan akan berjalan dan tidak terbengkalai seperti proyek monorel di Jakarta.

"Anggaran on top di Ditjen Perekeretaapian. Ini tidak menggangu anggaran rel Trans Sulawesi, Trans Kalimantan, Trans Papua, Trans Papua," tuturnya. (feb/ang/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE