Bank Mandiri Telah Tampung Dana Tax Amnesty Rp18 Triliun
Bank Mandiri Telah Tampung Dana Tax Amnesty Rp18 Triliun. dtc

Bank Mandiri Telah Tampung Dana Tax Amnesty Rp18 Triliun

Kamis, 27 Oktober 2016|09:55:20 WIB




RADARRIAUNET.COM - Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah memasuki periode kedua, dana yang masuk melalui program ini terus meningkat. Sebagai salah satu bank persepsi, PT Bank Mandiri Tbk telah tercatat menampung uang tebusan tax amnesty sebesar Rp18 triliun.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmojo mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari dana tebusan tax amnesty sebesar Rp12 triliun dan dana repatriasi alias dana yang uang orang Indonesia di luar negeri yang pulang kampung sebesar Rp6 triliun.

"Kita sudah masuk Rp12 triliun dengan dana masuk (repatriasi) sebesar Rp6 triliun," ungkap dia di Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Kartika menambahkan, untuk dana repatriasi memang masih tergolong kecil. Karena menurutnya, mendapatkan dana repatriasi tersebut tidaklah mudah.

"Karena memang masih banyak nasabah yang harus menjual aset-asetnya di luar negeri, dan baru akhir tahun bakal masuk," ungkapnya.

Dirinya mengaku, jika memang lebih banyak dana yang masuk dari deklarasi dalam negeri. Namun, Kartika mengatakan, jika Bank Mandiri juga telah memiliki target dana repatriasi di akhir tahun 2016 ini sebesar Rp10 triliun.

"Kalau total kan ada Rp140 triliun, harapan kita sampai akhir tahun (repatriasi) bisa masuk Rp10 triliun," ujarnya.


dtc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE