Hoaks Corona Bertambah, Polri Jerat 30 Tersangka
Ilustrasi tahanan hoaks. foto CNN Indonesia

Hoaks Corona Bertambah, Polri Jerat 30 Tersangka

Jumat, 20 Maret 2020|15:46:21 WIB




RADARRIAUNET.COM: Polri mencatat kenaikan jumlah kasus terkait penyebaran berita bohong atau hoaks virus corona (covid-19) di Indonesia. Setidaknya, dalam dua hari terakhir, terdapat delapan kasus baru yang sedang disidik oleh aparat kepolisian. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Div Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan dari delapan kasus tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun beberapa di antaranya tidak ditahan."Berkembang delapan tersangka dalam 8 kasus, semua menjadi 30 kasus," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (19/3).

 

Sebelumnya, Polri menangani 22 kasus dengan 22 tersangka yang berkaitan dengan hoaks virus corona di seluruh Indonesia. Sementara, terdapat satu orang yang ditahan. Lebih lanjut, Asep merinci bahwa penambahan kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah, yakni Polda Kalimantan Timur bertambah satu kasus dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya bertambah satu kasus dengan satu tersangka, Polda Sulawesi Selatan bertambah satu kasus dengan satu tersangka, Polda Jawa Barat bertambah satu kasus dengan satu tersangka.

 

Kemudian, Polda Lampung bertambah satu kasus dengan satu tersangka, Polda Kepulauan Riau satu kasus baru dengan satu tersangka, Polda Bengkulu yang awalnya belum terdapat kasus hoaks corona kini menangani satu tersangka, dan Polda Sumatera Barat dengan satu kasus satu tersangka."Dari seluruh tersangka ini, 2 ditahan. Satu di Polres Metro Jakarta Timur, dan satu di Polres Ketapang," ujar dia.

 

Semenjak kasus virus corona merebak di Indonesia, sejumlah informasi tak benar mulai bertebaran lewat media sosial.Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis total konten hoaks dan disinformasi sebanyak 232 pada Senin (16/3) lalu.

 

Sementara, data terakhir yang diterima CNNIndonesia.com pada 9 Maret lalu sebanyak 196 konten. Artinya, ada 37 konten baru dalam sepekan terakhir.Salah satu konten disinformasi yang berhasil dihimpun tim pengais konten negatif Kemenkominfo ialah soal terapis di tempa pijat atau spa di Delta, Goldenhands Kelapa Gading hingga Presiden Jokowi terpapar virus corona.

 

RR/cnni/zet







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE