Terima Suap, China Vonis Eks Kepala Interpol 13 Tahun Penjara
Mantan kepala Interpol, Meng Hongwei. Foto: CNNI

Terima Suap, China Vonis Eks Kepala Interpol 13 Tahun Penjara

Kamis, 23 Januari 2020|16:47:55 WIB




RADARRIAUNET.COM: Pengadilan China menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada mantan kepala Interpol, Meng Hongwei (66). Dia disebut terbukti bersalah menerima suap.

Putusan itu dibacakan hakim pada Pengadilan Negeri Tianjin pada Selasa kemarin. Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar dua juta Yuan (sekitar Rp3,9 miliar) kepada Meng.

Dalam sidang yang digelar sejak Juni 2019, Meng mengakui dia menerima suap sebesar US$2,1 juta. Dia mengatakan menggunakan posisi sebelumnya sebagai mantan wakil menteri keamanan dalam negeri, dan menghabiskan duit sogokan itu untuk membeli properti secara tidak sah.

Akan tetapi, pengadilan menyatakan ada kemungkinan seluruh uang suap itu tidak akan bisa dikembalikan seluruhnya. Meng dilaporkan menerima seluruh putusan dan tidak mengajukan banding.

Meng ditangkap aparat China ketika pulang kampung dua tahun lalu. Sang istri sempat melaporkan dia hilang.

Partai Komunis China lantas memecat Meng dari keanggotaan. Sang istri beserta kedua anaknya memutuskan meminta suaka politik di Prancis pada 2019 karena khawatir diculik agen intelijen China.

Aksi bersih-bersih pejabat korup semakin gencar di masa pemerintahan Presiden Xi Jinping. Namun, di sisi lain diduga hal ini adalah cara Xi Jinping untuk menyingkirkan pesaing politiknya.

Meng diduga menjadi bagian dari perkara korupsi yang dituduhkan kepada mantan menteri pertahanan China, Zhou Yongkang. Dia divonis penjara seumur hidup lima tahun lalu akibat menerima suap, menyalahgunakan kewenangan dan membocorkan rahasia negara.

Zhou menunjuk Meng menjadi wakilnya pada 2004. Dia lantas diberi tugas untuk membentuk satuan tugas anti-terorisme dan bertanggung jawab atas penanganan terhadap kerusuhan di wilayah Xinjiang.

Pada 2013, Meng didapuk menjadi Kepala Kepolisian Maritim China, yang memimpin korps penjaga pantai dan badan anti penyelundupan. Terpilihnya Meng sebagai kepala Interpol sempat memicu kecurigaan bahwa China akan menggunakan lembaga itu untuk memburu orang-orang yang dianggap berbeda pandangan politik. Kini posisi Meng diganti oleh Kim Jong-yang dari Korea Selatan.

 

RR/DRS/CNNI

 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE