Kamis, 19 Desember 2019|16:01:56 WIB
RADARRIAUNET.COM: Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengungkapkan, aset negara di neraca tercatat di kisaran Rp6 ribu triliun naik dari nilai BMN pada 2018.
Diketahui nilai BMN mencapai Rp5.728,49 triliun pada Oktober 2018. Nilai itu didapat setelah pemerintah melakukan penilaian kembali (revaluasi) terhadap 945.460 item BMN dalam bentuk tanah, bangunan, mesin, jalan, irigasi dan jembatan.
"Itu modal besar untuk pembangunan, cuma masih menunggu audit BPK. Mudah-mudahan lolos dan bisa disajikan dalam neraca LKPP tahun 2019 ini," kata Encep dalam seminar 'Property Outlook 2020: Manajemen Properti Berbasis Teknologi' di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, disitat dari Media Indonesia, Rabu (18/12/2019).
"Aset negara kini menurutnya mulai menjadi sorotan di tengah gencarnya pemerintah melakukan berbagai pembangunan infrastruktur. Jembatan, pelabuhan, bandara, MRT hingga LRT," kata Encep, melibatkan BMN.
Lebih lagi kini BMN Indonesia telah menyebar ke berbagai negara. "BMN kita itu sudah ada di seluruh dunia, ada Bungker di Afganistan, di Washington (AS), Swiss ada. Nanti kita juga punya keduataan besar RI di Uni Emirat Arab," tuturnya.
Pemanfaatan BMN merupakan keniscayaan agar penerimaan negara tetap optimal. Oleh karenanya aset negara harus bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan.
Berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur yang diikuti dengan pembangunan gedung dan infrastruktur pemerintah pusat baru di sana.
Encep mengaku bertanya-tanya, bagaimana dengan gedung pemerintah yang ada di Jakarta nantinya.
Pasalnya, setiap gedung pemerintah merupakan aset negara. "Kemenkeu pindah ke Kaltim 2024, saya mau tanya gedung senilai Rp5 triliun lebih ini mau dijadiin apa?" tanya Encep.
"Kemarin saya berbicara dengan investor, gedung DPR ini 26 hektare mau diapakan? Mereka bilang bisa dijadikan gedung opera seperti di Sydney. Ini bukan dijual ya, tapi dioptimumkan," lanjutnya.
Menimpali pertanyaan Encep, Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong mengungkapkan, masih akan menunggu regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah nantinya.
"Kita sudah melihat oportunity itu, tapi kami masih meluhat dsn menunggu regulasinya seperti apa nanti. Kami bersedia duduk bersama apa yang bisa dikelola dan dioptimalkan, gedung pemerintah ini banyak di wilayah protokol, memiliki konsep transit oriented development (TOD). Ini sangat strategis. Di gedung DPR itu mungkin bisa kita jadikan concert hall," kata Lukas.
RR/MI