Kamis, 12 Desember 2019|11:11:03 WIB
RADARRIAUNET.COM: Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendukung penuh langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem yang akan menghapuskan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 mendatang.
Ia menyatakan mekanisme UN memiliki banyak ekses negatif seperti membuat stres para murid, guru hingga para kepala daerah."Semestinya harus lebih bagus ya. Karena UN ini kan bikin stres semua pihak. Siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, bahkan bupati wali kota juga ikut stres. Dari situ saja saya kira ini harus lebih baik," kata Syaiful.
Lebih lanjut, Syaiful menyatakan pihaknya sudah mendukung kebijakan penghapusan UN sejak awal. Ia menyatakan UN merupakan kebijakan parsial dan tak implementatif dilapangan,menyitat dari CNNI Rabu (11/12/2019).
Melihat hal itu, Syaiful menyarankan Nadiem agar bisa menerapkan kebijakan baru pengganti UN yang lebih baik bagi semua pihak. Ia berharap agar peserta didik tak merasa tertekan dan bisa mengembangkan dirinya lebih baik melalui mekanisme terbaru nantinya."Kita ingin kebijakan penghapusan UN ini harus lebih progres ke depan. Harus lebih baik dari pada UN," kata dia.
Selain itu, Syaiful menyatakan akan memanggil Nadiem ke DPR untuk dimintai keterangannya terkait penghapusan UN tersebut besok sore. Ia berharap sistem pendidikan Indonesia kedepannya tak semakin kompleks usai penghapusan sistem tersebut.
"Tinggal pascapenghapusan ini apa langkah-langkahnya karena yang kita hadapi ini dunia pendidikan nasional yang problemnya pelik, kompleks. Jangan sampai kebijakan ini berhenti sampai di paper aja," kata dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang. Dia menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020.
Nadiem menyampaikan itu dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minumum dan Survei karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," kata Nadiem.
Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Hal yang paling utama, sambung Nadiem, karena ujian nasional selama ini dinilai banyak bermasalah.
RR/DRS/CNNI