Ditahan di Polda Jatim, Ini Dia 22 Tersangka Pembunuhan Salim Kancil
Foto: Jajeli Rois

Ditahan di Polda Jatim, Ini Dia 22 Tersangka Pembunuhan Salim Kancil

Kamis, 01 Oktober 2015|10:44:46 WIB




SURABAYA (RRN) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiajid menurunkan tim dari Propam dan Inspektorat Pengawasan (Irwasda) pada kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis antitambang di Kabupaten Lumajang. Keterlibatan Propam dan Irwasda di kasus yang menewaskan aktivis antitambang Salim dan penganiayaan Tosan, tidak menutup kemungkinan untuk mencari dugaan keterlibatan oknum kepolisian. "Untuk transparansi, tim lengkap dari Propam dan Inspektorat," kata Irjen Pol Anton Setiajid saat press release kasus pembunuhan dan penganiayaan terkait dengan penambangan pasir ilegal di Lumajang di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (30/9/2015).


Kapolda Jatim menerangkan, penyidik sudah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terkait penambangan liar di Lumajang. Sebagian berkas tersangka sudah dikirim ke penyidik kejaksaan Kejari Lumajang. Dari 22 orang, 2 tersangka tidak ditahan karena masih dibawah umur (16). Sedangkan tersangka lainnya ditahan di Mapolda Jatim.
"Ada 2 tersangka masih dibawah umur. Tapi tetap kita berkas," terangnya sambil menambahkan, penahanan di mapolda, untuk memperlancar proses penyidikan.


"Ini kan melibatkan banyak orang. Mungkin ada masyarakat yang menilai tidak percaya (penyidikan di Lumajang), makanya kita bawa ke Polda," tandasnya.


22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial MS (33), SL (50), SY (58), SM (58), ED (23), DH (35), TS (58), EP (35), HM (31), GT (65), TM (60), ES (24), NG (54), RH (25), FW (28), HD (32), SK (55), MD (65), WD (34), BR (48) serta IN dan AA (keduanya dibawah umur). Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya 1 unit cangkul, 1 batang bambu panjang 1 meter, 1 setel pakaian milik korban Tosan, 4 bongkah batu, 2 unit sepeda motor, 1 unit senter, 1 utar tali tampar, 1 potong jaket warna abu-abu, 1 unit potong celana panjang warna coklat dan 1 pasang sandal.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi petani menolak aktivitas pertambangan besi di kawasan Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berujung maut. Salah seorang petani dianiaya hingga tewas, seorang lainnya dalam kondisi kritis. Dua warga yang menjadi korban kebrutalan yakni, Salim (30) meninggal dunia  dan Tosan (40). Peristiwa penganiayaan keduanya terjadi Sabtu (26/9/2015) kemarin. Salim tewas dengan kondisi luka parah di bagian wajah. Sedangkan Tosan menderita luka bacok di bagian kepala dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. (teu/dtc)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE