Kamis, 07 November 2019|15:28:32 WIB
RADARRIAUNET.COM: Khawatir perumahan masyarakat di dataran rendah akan terdampak banjir. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah yang memiliki dataran rendah."Contohnya di daerah Witayu yang rawan banjir, dikasih izin membangun disitu. Otomatis jika hujan lebat air akan kesana dulu," cakap Azwendi, Rabu (6/11).
Larangan itu bukannya untuk menghambat pihak lain untuk melakukan pembangunan, namun untuk memandang dampak buruk bagi masyarakat yang tinggal dikawasan dataran rendah yang biasanya kerap terjadi banjir."Bukan kita mengambil hak orang, yang kita khawatirkan disitu adalah potensi banjir. Disepanjang sungai Siak dan anak-anak sungai juga jangan diberikan izinnya," tambahnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyarankan Pemko Pekanbaru untuk membangun waduk, pintu air dan juga mesin pompa air agar jika air mulai masuk ke pemukiman warga segera bisa diatasi dengan cepat."Dan ini tidak bisa diatasi dengan ABPD kota saja, ini harus bersinergi dengan APBD Provinsi dan juga APBN," cakapnya.
RR/DNI