Satlantas Temukan 110 Butir Happy Five dan Sabu Senilai Puluhan Juta
(foto : rtc)

Satlantas Temukan 110 Butir Happy Five dan Sabu Senilai Puluhan Juta

Jumat, 05 Juni 2015|03:19:44 WIB




BENGKALIS (RR) - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis, Rabu (3/6/2015) sekitar pukul 16.30 WIB melakukan Operasi Patuh 2015 di Jalan Sudirman, kecamatan Bukit Batu, kabupaten Bengkalis, Riau.

Saat itu dilakukan penyetopan kendaraan Suzuki Grand Vitara nopol B 2689 DI, karena dicurigai membawa barang haram. Setelah dilakukan penggeledahan, personel Satlantas Polres Bengkalis berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan happy five senilai puluhan juta.

"Iya memang benar kita telah mengamankan Ay (43) warga Jalan Kelapapati Darat, kelurahan Kelapapati Darat, kecamatan Bengkalis. Dirinya membawa sabu, happy five dan obat kuat," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi saat dikonfirmasi awak media  Rabu (3/6/2015) malam, melalui Kasat Lantas AKP Alex Sandhy Siregar.

AKP Alex Sandhy menjelaskan, barang bukti yang ditemukan didalam mobil, yaitu satu paket sedang sabu-sabu yang disimpan Ay didalam dompet kacamata miliknya, satu buah alat penghisap sabu, 11 papan happy five (110 butir), 4 kotak kecil obat kuat dan satu unit handphone merk oppo warna putih.

"Dari keterangan tersangka, barang tersebut dibeli dari tangan Ahok di Kota Pekanbaru. Barang haram tersebut rencananya akan digunakan tersangka, dengan dalih digunakan sendiri," kata Kasat Lantas.

Saat ini, dilanjutkan AKP Alex Sandhy, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Batu, selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis. "Tersangka akan diselidiki oleh Sat Resnarkoba, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Kasat Lantas di Mapolek Bukit Batu.(ric/fn)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE