Jumat, 18 Oktober 2019|16:35:00 WIB
RADARRIAUNET.COM: Dalih perbaiki musholla sekolah serta kesejahteraan Guru Komite. Itu jadi alasannya pihak SMAN 1 Mandau, dengan mengutip infaq dan pungut uang komite ke siswa di sekolah itu. Sehingga menjadi keluhan bagi orang tua atau wali murid. Padahal diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah menghimbau seluruh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) melalui edaran akan halnya larangan kutipan dalam bentuk dan dalih apapun.
Ternyata itu tidak berlaku bagi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mandau. Dengan dalih menyelesaikan pembangunan Musholla di lingkung sekolah dan kesejahteraan guru honor komite. Pihak sekolah mengutip secara permanen infaq dan uang komite itu tiap bulan sebesar Rp 50 ribu persiswa.
Terang saja, ulah pengelola SMAN 1 Mandau itu dikeluhkan sebahagian besar siswanya meski hanya melalui media sosial dan antara sesama siswa."Kami merasa heran aja, apa pembangunan musholla sekolah ini tidak dibantu Pemerintah, kok harus kami para siswa yang dibebankan walaupun melalui infaq yang sifatnya sukarela," keluh salah seorang siswi tidak ingin disebutkan identitas.
Tidak hanya melalui sesama siswa, keluhan tersebut juga sampai ke admin media sosial share lokal, kabarduri hingga berujung kesejumlah media dan mengkonfirmasi temuan pelanggaran yang masuk kategori Pungutan liar (Pungli) tersebut.
Kepala SMAN 1 Mandau, Dra Azri Yanti saat dikonfirmasi tak membantah melanggar aturan yang telah dibuat Pemerintah melalui perpanjangan tangannya Disdik Provinsi Riau tersebut.
"Memang sebelumnya iya kami melakukan penarikan infaq setiap harinya melalui siswa untuk pembangunan Musholla sekolah, tapi saat ini tidak lagi. Ini semua demi kelancaran ibadah seisi sekolah dan pelajaran studi siswa yang dahulunya Musholla ini kecil, kini sudah layak pakai dan dapat menampung banyak siswa," terangnya, yang dilansir riauterkini.com.
Dikatakan Azri Yanti yang juga mantan tenaga pendidik SMAN 2 Mandau itu, terkait kutipan uang komite sebesar Rp 50 ribu perbulannya memang ada dan dilakukan atas persetujuan Komite dengan tujuan semata mata demi kesejahteraan guru honor komite.
"Yang ngutip bukan sekolah, melainkan Komite sekolah. Kalau tidak seperti ini, maka guru honor akan melempem dalam melakukan aktifitas. Kita kan tau pekerjaan guru honor melebihi dari guru ASN," tambahnya.
RR/DAI