Moeldoko Kritik Materi Gugatan Pilpres Prabowo Melebar
Ketua Harian TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko. cnni pic

Moeldoko Kritik Materi Gugatan Pilpres Prabowo Melebar

Jumat, 14 Juni 2019|16:26:43 WIB




Jakarta : Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko, meminta kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno fokus menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Jumat (14/6/2019). Sebab, menurut dia, materi gugatan Prabowo saat ini melebar dan mengutarakan dalih-dalih yang dia anggap tidak berkaitan dengan hasil pilpres.

"Sudah lewat itu. (Pembahasan di) MK itu bagaimana tentang perhitungan, tidak ada yang lain. Jadi jangan ke mana-mana, itu sudah masa lalu. Sudah, apa yang menjadi area persidangan saja fokusnya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti sitat CNN Indonesia, Jumat (14/6/2019).

Dalam persidangan di MK, tim hukum Prabowo-Sandi sempat menyinggung soal gaya otoriter orde baru Jokowi. Pernyataan ini merujuk pada pendapat Tim Lindsey, Guru Besar Sekolah Hukum Universitas Melbourne.


Dalam artikel Lindsey yang berjudul, "Jokowi in Indonesia's 'Neo-New Order', yang dikutip kubu Prabowo, Lindsey menyatakan sifat otoritarian yang muncul dalam pemerintahan Jokowi dianggap mirip pola Orde Baru. Seperti tindakan represif kepada kelompok masyarakat yang kritis dan para aktivis antikorupsi.

Selain itu, menurut dia, Jokowi menggunakan hukum untuk menyerang dan melemahkan lawan politik. Strateginya dengan memanfaatkan tiga poros, yaitu aparat, birokrasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan partai koalisi.

Hal ini, menurutnya, tak jauh berbeda dengan masa orde baru yang kerap memanfaatkan ABRI, birokrasi, dan Golkar. Selain itu, kubu Prabowo-Sandi sebelumnya juga sempat mempermasalahkan posisi Ma'ruf Amin di dua bank syariah yang merupakan anak usaha bank BUMN.


Kendati begitu, Moeldoko rupanya menanggapi santai hal ini. Sebab, kata dia, keberatan itu tidak sesuai dengan gugatan hasil Pilpres 2019 yang menjadi keberatan utama dari kubu oposisi.

Lebih lanjut, ia mengaku tidak khawatir dengan berbagai keberatan yang disampaikan kubu Prabowo-Sandi di MK. Sebab, ia mempercayai sepenuhnya bila MK bisa memutuskan dengan adil.

"Sudah percayakan saja pada MK. Kami tunggu saja," katanya.

Sebelumnya, keberatan terkait gaya pemerintahan Jokowi disampaikan oleh anggota tim hukum Prabowo-Sandi,Teuku Nasrullah. Intinya ia menyatakan kecurangan pemilu akan lebih kuat dilakukan Jokowi selaku capres petahana apabila karakteristik pemerintahannya cenderung otoriter.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE