Menteri Marwan Tuding Kemenpan-RB Penyebab Penyerapan Lamban
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. Resty Armenia cnn

Menteri Marwan Tuding Kemenpan-RB Penyebab Penyerapan Lamban

Kamis, 07 April 2016|20:58:42 WIB




Jakarta (RRN) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menuding Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi penyebab lambannya penyerapan kementeriannya. Hal tersebut disampaikan Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan. 
 
"Kementerian ini baru terbentuk enam bulan setelah pemerintah berjalan. Penyusunan di Kemenpan-RB. Lambatnya di sana sebetulnya kenapa nomenklaturnya lama sampai enam bulan," kata Marwan, Jumat (7/4).
 
Akibatnya, kata Marwan, baru setelah enam bulan setelah pemerintahan Kabinet Kerja Jokowi-JK dibentuk, kementeriannya baru bisa melaksanakan program. "Jadi, tidak bisa disamakan dengan kementerian-kementerian lain yang memang tidak mengalami perubahan nomenklatur."
 
Marwan kemudian membantah telatnya program berjalan lantas dikaitkan dengan rendahnya penyerapan dana desa. Marwan menyebutkan dari anggaran dana desa yang ada, yakni sebesar Rp 20 triliun, penyerapannya mencapai 97,3 persen. 
 
Dia kemudian menyesalkan adanya pemberitaan yang menyebut rendahnya penyerapan dana desa. 
 
"Jadi ada yang ditulis salah satu majalah nasional, penyerapan dana desa rendah karena nilainya 20 triliun. Ya memang nilainya segitu. Itu berita ngawur dan tendensius," kata Marwan. 
 
Marwan kemudian mengatakan untuk pencairan dana desa selama ini teknisnya berada di tiga kementerian. Pertama, Kementerian Keuangan mengucurkan dana dan sosialisasi. Lalu, Kementerian Dalam Negeri melatih para kepala desa dan aparatur desa untuk merapihkan pemerintahan. Sementara, kementeriannya sendiri menentukan prioritas untuk dana desa. 
 
Prioritas tersebut, ujar Marwan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo selama ini. Pertama, untuk membangun infrastruktur desa, seperti jalan desa, irigasi desa dan jembatan. 
 
Prioritas kedua adalah membangun sarana dan prasarana desa seperti posyandu, pendidikan anak usia dini (paud) dan poliklinik desa. Lalu, prioritas ketiga adalah membangun badan usaha milik desa, koperasi desa, pertanian desa, peternakan desa dan perkebunan desa. 
 
Marwan mengaku sudah melakukan perintah Presiden Jokowi terkait prioritas terhadap dana desa dan tidak mau terganggu dengan adanya wacana yang berhembus jelang rombak kabinet. 
 
utd cnn/ alex
 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE