Selasa, 27 Februari 2018|19:17:27 WIB
Jakarta: Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Direktur Percetakaan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya terkait sisa uang Rp600 miliar dalam proyek pengadaan KTP-el. PNRI merupakan perusahaan konsorsium pemenang tender proyek pengadaan KTP-el.
Jaksa menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalirkan Rp1,17 triliun kepada PNRI. Uang sebanyak Rp400 miliar dialirkan PNRI kepada PT Biomorf melalui PT Quadra Solution untuk pembayaran alat Automated Finger Print Identification System (AFIS).
"Lalu sisa Rp600 miliarnya ke mana?" tanya jaksa kepada Isnu dalam sidang lanjutan proyek KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin, 26 Februari 2018.
Isnu menjawab tidak tahu. Ia mengaku tak paham ihwal yang ditanyakan jaksa KPK kepadanya.
"Saya terus terang tidak tahu. Waktu di penyidikan KPK saya tidak paham," ujar Isnu.
Tak mendapatkan jawaban pasti, jaksa kembali mencecar Isnu. Jaksa KPK curiga uang Rp600 miliar itu dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.
"Uang itu yang dijanjikan untuk dibagi-bagi?" tanya Jaksa.
"Saya tidak tahu," jawab Isnu.
Sementara itu, Jaksa Irene Putri mengatakan uang sebesar Rp1,17 triliun yang dibayarkan pemerintah ke PNRI bukan hanya untuk pembayaran AFIS, tapi juga untuk pembayaran kebutuhan proyek KTP-el yang lain.
"Semuanya sudah dibayarkan ke konsorsium. Kemudian konsorsium yang membayarkan ke vendor-vendor berikutnya, ke anggota-anggota konsorsium. Itu yang kita temukan. Jadi tidak hanya uang dari AFIS yang mengalir, tapi juga uang dari blangko dan biaya cetak alirannya juga ada," kata Irene.
Irene juga menyayangkan sikap Isnu yang banyak tak berterus terang terkait hal-hal yang ditanyakan jaksa. Irene yakin Isnu mengetahui persis kemana aliran uang tersebut.
"Hari ini saya lihat Isnu tidak jauh berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya yang lebih banyak tak berterus terang. *Saya kira Isnu itu orang yang paling banyak tahu juga karena leading konsorsium PNRI itu kan Isnu," tukas Irene.
Hus/mtvn