Pelipatan Kertas Suara Pemilu di Inhil diawasi ketat
Sejumlah Petugas Awasi Proses Pelipatan Kertas Suara Pemilu di Inhil. Foto: AA/RRN

Pelipatan Kertas Suara Pemilu di Inhil diawasi ketat

Kamis, 21 Maret 2019|16:18:24 WIB




INHIL: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menyatakan proses pelipatan dan sortir kertas suara untuk Pemilu 2019 di Inhil, sudah memasuki hari ke lima. Proses pelipatan tampak diawasi ketat oleh sejumlah petugas.

Kasubag Logistik dan Data KPU Inhil, Afriadhi Mahyoe mengatakan, proses pelipatan kertas suara yang saat ini masih berlangsung diawasi pihak KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian setempat secara bergantian sampai jadwal pelipatan selesai.

"Hari ini proses pelipatan kertas suara masih berlangsung dengan pengawasan langsung dari pihak KPU sekitar tujuh sampai sepuluh orang, Bawaslu dan  pihak kepolisian," ucap Afriadhi Mahyoe di Tembilahan, Kamis.

Dia mengatakan, proses pelipatan yang diawasi petugas secara bergantian sengaja dilakukan, mengingat proses pelipatan yang berlangsung hingga malam hari.

"Pengawasan dilakukan bergantian, siang dan malam hari. Karena kan pelipatan kita lakukan sampai malam hari. Yang jelas istirahat total pukul 18.15 WIB sore dan disambung pukul 20.00 WIB," tuturnya.

Dikatakan dia, proses pelipatan kertas suara yang saat ini sedang berlangsung di gudang KPU Inhil yakni di gedung venue futsal Tembilahan dimulai setiap pukul 08.00 WIB. Dia memperkirakan proses pelipatan akan selesai dalam waktu dua hari ini.

"Memasuki hari ke tiga kemarin, pelipatan kertas suara untuk pemilihan Presiden, DPR RI,  DPD, sudah selesai. Sekarang sedang berlangsung pelipatan untuk DPR Provinsi dan Kabupaten Kota," jelasnya.

Sebelumnya kata dia, kertas suara Pemilu 2019 sudah sampai di gudang penyimpanan KPU Inhil, pada Sabtu (16/3) lalu. Proses pelipatan kertas suara itu sendiri mulai dilakukan pada Minggu (17/3).

KPU Inhil menerima 950 kotak kertas suara, tiap kotak berisi sekitar 500 lembar kertas suara untuk pemilihan DPD, DPR RI,  DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.  Sedangkan pemilihan Presiden berisi sekitar 2000 kertas suara per kotak.

Afriadhi menambahkan, proses pelipatan dan sortir dilakukan oleh sekitar 400 petugas yang merupakan masyarakat sekitar.

"Seluruh pekerja adalah masyarakat, jadi seluruh petugas pelipatan dan penyortiran murni swakelola masyarakat setempat," ucapnya.

Sebelumnya lanjut, Afriadhi, KPU hanya menetapkan sekitar 300 petugas, namun melihat kondisi kertas suara yang diterima, penambahan petugas dilakukan menjadi 400 petugas.

Sedangkan untuk perhitungan total kertas suara rusak belum dapat dilihat karena perhitungan dilakukan setelah proses pelipatan selesai.

"Nantikan setelah selesai dilipat disortir lagi, setelah itu barulah bisa kita lihat berapa jumlah rusaknya," tambah Afriadhi.

RRN/AA







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE