Kerja Sama Dagang, RI-Korsel Kejar Transaksi Rp420 T di 2020
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Kim Hyun Chong menyepakati kelanjutan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Selasa (19/2). cnni pic

Kerja Sama Dagang, RI-Korsel Kejar Transaksi Rp420 T di 2020

Selasa, 19 Februari 2019|15:18:14 WIB




Jakarta: Kementerian Perdagangan menargetkan kesepakatan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) bisa tercapai pada November 2019. Sebab, kedua negara mengejar target perdagangan bilateral sebesar US$30 miliar pada 2022 mendatang.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut target itu sesuai dengan kesepakatan Presiden Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon-Jae In pada 2017 lalu. Target waktu yang kian dekat menyebabkan kedua pemerintah harus mempercepat pembahasan substansial mengenai kesepakatan tersebut.

"Ini mungkin pembahasan CEPA yang paling singkat, karena semoga bisa selesai di bawah jangka satu tahun. Beberapa waktu lalu juga pihak kami sudah berunding di Seoul dan sudah menyepakati beberapa kerangka kerja sama sebelum masuk ke perundingan," jelas Enggar, seperti sitat CNN Indonesia, Selasa (19/2/2019).

Sebelumnya, Indonesia sudah memiliki kerja sama perdagangan dengan Korea Selatan, namun dalam naungan ASEAN-Korea Free Trade Agreement (FTA). Hanya saja, produk Indonesia ke Korea Selatan tidak memiliki preferensi khusus dalam kerja sama tersebut, lantaran bersifat multilateral.

Melalui perlakuan yang sama dengan negara Asia Tenggara lain, nilai perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan juga tidak signifikan dibanding negara lainnya.

Sebagai contoh, nilai perdagangan bilateral kedua negara pada tahun lalu mencapai US$18,62 miliar atau tumbuh 14,08 persen dibanding tahun sebelumnya US$16,32 miliar. Padaal, nilai perdagangan antara Korea Selatan dan Vietnam mencapai US$60 miliar pada periode yang sama.

"Makanya kami optimistis Indonesia-Korea CEPA ini bisa mendongkrak nilai ekspor Indonesia. Kami juga berharap perundingan ini bisa cepat karena kami sebelumnya sudah belajar dari perundingan CEPA dengan Chile, Australia, bahkan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)," imbuh dia.

Indonesia-Korea CEPA sebenarnya pernah diinisiasi oleh kedua negara. Namun, pada 2014, pembahasan terhenti karena Korea Selatan tidak menyepakati berbagai hal.

Adapun, poin-poin yang menjadi penghambat kerja sama dengan negara ginseng tersebut antara lain komitmen investasi Korea Selatan yang harus dimasukkan ke dalam CEPA, sikap Indonesia yang belum bisa menerima proposal penurunan tarif Korea Selatan untuk produk yang sensitif seperti besi dan baja, serta keinginan Indonesia agar tidak mau meliberalisasi sektor telekomunikasi seperti proposal Korea.

Namun, ia yakin kesepakatan kali ini bisa berlangsung lancar karena Korea Selatan juga sudah memberikan lampu hijau. "Karena presidennya masing-masing sudah beda, jadi kedua pemimpin sama-sama memprioritaskan kesepakatan ini," tutur Enggar.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Korea Selatan Kim Hyun Chong menyambut baik peluncuran kembali kerja sama ini. Sebab, ia mengakui, volume perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan tahun lalu sangat rendah sekali. Hal ini sangat kontras dengan ukuran Indonesia yang merupakan negara terluas serta memiliki populasi terbanyak di Asia Tenggara.

"Ini artinya kedua negara punya banyak ruang ekonomi untuk bisa dikembanhlan. Agar kedua negara bisa punya relasi ekonomi yang baik, maka kami harus mengupayakan kembali hal-hal yang fundamental," papar dia.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE