Adira Sangsi Manfaatkan DP Nol Persen Mobil dan Motor
Adira Finance mengaku ragu memanfaatkan relaksasi DP nol persen untuk mobil dan motor karena manajemen masih menimbang risiko yang akan dihadapi.cnni pic

Adira Sangsi Manfaatkan DP Nol Persen Mobil dan Motor

Jumat, 08 Februari 2019|09:53:02 WIB




Jakarta: PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengaku ragu-ragu memanfaatkan relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait uang muka (DP) nol persen pembiayaan mobil dan motor.

Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli mengungkapkan saat ini manajemen masih menimbang risiko yang akan dihadapi dari kelonggaran uang muka tersebut. "Kami masih menimbang. Belum menjalankan DP nol persen," ujarnya usai merilis Program Harcilnas di Jakarta, seperti sitat CNN Indonesia, Jumat (8/2/2019).

Kalau pun emiten berkode ADMF ini menerapkan DP nol persen mobil dan motor, Hafid menjelaskan bahwa manajemen akan lebih selektif memilih nasabah. Misalnya, melihat portofolio dan kredibilitas calon nasabah.

Ia mencontohkan, perusahaan yang menjamin pembayaran cicilan stafnya berpotensi mendapat relaksasi DP nol persen. "Bukan dari segi portofolionya tapi dilihat juga dari kredibilitas konsumennya," imbuh dia.

Selanjutnya, jika nanti Adira Finance melakukan kebijakan ini, maka kemungkinannya hanya digelontorkan dalam jumlah sedikit. Itu berarti, memang Adira Finance hanya memberi kepada pihak yang memiliki rekam jejak baik.

"Kalaupun ada hanya kecil sekali. Nggak sampai satu persen saya pikir," terang Hafid.

Namun demikian, bukan berarti Adira Finance tidak akan memanfaatkan relaksasi DP nol persen tersebut. Sejatinya, multifinance ini sudah memiliki persyaratan untuk bisa memberikan DP nol persen, yakni rasio pembiayaan macet (Nonperforming Finance/NPF) kurang dari satu persen.

"NPL kami di bawah satu persen, jadi dimungkinkan. Itu masalah dari risk appetite (risiko) kami sendiri saja," jelasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut 46 persen dari 188 multifinance memiliki NPF kurang dari 1 persen. Berarti, sekitar 86-87 multifinance dapat memanfaatkan DP nol persen untuk pembiayaan motor dan mobil.

Diketahui, penerapan DP nol persen tak bisa dilakukan oleh multifinance yang memiliki NPF di atas 1 persen. Detilnya, perusahaan yang memiliki NPF lebih dari 1 persen dan di bawah 3 persen harus memberikan DP kepada konsumennya sebesar 10 persen.

Sementara, perusahaan dengan tingkat NPF di atas 3 persen dan di bawah 5 persen wajib menerapkan DP 15 persen.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE