Senin, 21 Januari 2019|14:16:57 WIB
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil para badan usaha penyalur dan penjual bahan bakar minyak (BBM) di Tanah Air.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pemanggilan tersebut terkait pembahasan formula BBM nonsubsidi atau jenis BBM umum (JBU). Hal ini menindaklanjuti instruksi Menteri ESDM Ignasius Jonan yang meminta agar harga jual BBM nonsubsidi makin wajar.
"Kan Pak Jonan sudah bilang akan ada formulasi tentang JBU," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Januari 2019.
Pemerintah ingin mengevaluasi harga BBM nonsubsidi di tengah kondisi minyak dunia saat ini. Sebab beberapa pandangan mengatakan harga jual BBM nonsubsidi masih berada di atas keekonomiannya.
"Sesuai arahan Pak Menteri bahwa harga BBM nonsubsidi, pertalite, pertamax, perta series, dan kalau di Shell itu super, v-power dan lain-lain bahwa itu harus dilihat harga wajar seperti apa," tutur dia.
Jonan sebelumnya meminta Arcandra membuat suatu formula agar harga BBM di Indonesia menjadi wajar. "Jadi tidak terlalu tinggi, tidak terlalu rendah. Khususnya JBU yang (harganya) tidak dikendalikan oleh Pemerintah," kata Jonan.
Selain itu Jonan juga meminta agar jajaran Ditjen Migas membuat harga avtur harus kompetitif dibandingkan negara lainnya, seperti Singapura.
"Harga avtur harus bisa kompetitif. Kalau mau dikurangi, yang dikurangi adalah kebijakan pajaknya. Komponen lainnya harus bisa kompetitif. Jangan harga avtur, misalnya di Singapura, lebih murah daripada harga avtur di Indonesia," tegas Jonan.
Sedangkan untuk daerah terpencil seperti Tarakan dan Merauke, kata dia, dapat ditambahkan komponen harganya. Namun untuk di daerah-daerah gemuk penumpang seperti Makassar, Surabaya, serta Bali, harganya harus kompetitif. "Ini saya minta Pak Wamen untuk mengecek karena sudah mulai ribut," tutup Jonan.
AHL/mtvn