Kontraktor CV. Arka Mulia Abadi Diduga Kelabui Anggaran Proyek
?Papan nama proyek ini tidak dicantumkan nilai proyeknya entah berapa sebenarnya nilai proyek budgetnya, selain itu letak papan nama proyek inipun terkesan disembunyikan dari pantauan masyarakat. Dok. Pic Hbcid

Kontraktor CV. Arka Mulia Abadi Diduga Kelabui Anggaran Proyek

Sabtu, 03 Desember 2016|18:45:26 WIB




RADARRIAUNET.COM: Seperti dilansir dari Harianberantas.co.id, Sabtu (3/12/2016) Pelaksanaan pekerjaan proyek "Rehabilitasi Jalan Produksi” di Kabupaten Siak yang bersumber dari dana APBD Provinsi Riau tahun 2016 melalui suatuan kerja Dinas Perkebunan Provinsi Riau, mendapat sorotan dari penggiat LSM di Kabupaten Siak.
 
Proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Arka Mulia Abadi dan dikonsultani oleh CV. Calvinda tersebut dinilai terkesan ditutup tutupi dari pengawasan publik dan diduga sarat dengan kecurangan dan kepentingan.
 
Terkait hal ini Sekretaris LSM Komisi Pencari Fakta Independen Republik Indonesia (KPFI-RI) daerah Kabupaten Siak, Alumi Waruwu  mengatakan, indikasi tersebut terlihat dari tidak transparannya kontraktor pelaksana dalam mencantumkan seluruh item dalam papan nama yang mestinya harus dibuka sebagai syarat wajib saat pelaksanaan proyek Pemerintah.
 
“Kami melihat pada papan nama proyek ini tidak dicantumkan nilai proyeknya entah berapa sebenarnya nilai proyek ini, dan letak papan nama terkesan disembunyikan,” tandas Alumi kepada media, Rabu (30/11/2016).
 
Akibat ditutupinya nilai anggaran proyek ini, Alumi sapaan akrap Waruwu mengkhawatirkan adanya kualitas material yang tidak sesuai dengan kontrak yang ada, apalagi waktu proyek ini dilaksanakan menjelang akhir tahun sehingga proyek ini dikebut dengan mengabaikan kualitas.
 
Alumi meminta kepada pemerintah provinsi melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan DPRD Riau agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan, jangan sampai fungsi pengawasan yang ada dijadikan alat untuk kongkalikong.
 
“Karena ini proyek APBD Provinsi Riau jangan sampai Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau melihat sebelah mata. Kami bersama tim sedang melakukan investigasi sebagai bagian dari kepedulian kami terhadap proyek pembangunan daerah, jika ditemukan pelanggaran kami tidak segan akan melaporkan ke pihak berwajib.” katanya.
 
Selain menyoal kesan tidak transparannya proyek ini, masalah tenaga kerja juga menjadi sorotan KPFI-RI daerah Kabupaten Siak, dimana dalam pengerjaannya sejumlah tenaga kerja diamati tidak menggunakan standar keselamatan kerja yang dilengkapi dengan safety first seperti sepatu, helm, dan sarung tangan.
 
Dalam hal lingkungan, KPFI-RI juga mempertanyakan tentang dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantaun Lingkungan (UPL). Apakah dengan aktifitas proyek ini, ada antisipasi yang akan dilakukan oleh pihak terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) terhadap dampak yang akan ditimbulkan dengan pengerjaan proyek tersebut.
 
Sebelumnya, Iwan yang disebut-sebut selaku kontraktor pelaksana proyek pekerjaan rehabilitasi jalan produksi yang diduga berbau kongkalikong di Kabupaten Siak tersebut saat dihubungi awak media via hendphone miliknya mengatakan, “Kalau mau konfirmasi berita, jangan melalui Hp, jumpa saja kita di Pekanbaru, karena saya tinggalnya di Pekanbaru, ajak Iwan. Ketika awak media tiba di Pekanbaru guna meminta konfirmasi sang kontraktor (Iwan-red), tidak berhasil. "Saya masih dilapangan jam segini belum lagi balik kerumah"  kata Iwan lewat layanan SmS kepada harianberantas.
 
Kontraktor CV. Arka Mulia Abadi, Iwan ini, justeru mempertanyakan kapasitas awak media yang mengkonfirmasinya dalam pengerjaan proyek milik Dinas Perkebunan Provinsi Riau tahun anggaran 2016 tersebut. "Apa hak dan pekerjaan bapak sehingga minta bertemu dengan saya?” ucap Iwan, Senin (28/11/2016) pekan lalu.
 
Penghulu/ Kades Kampung Rawang Air Putih, Jhaini kepada awak media dikediaman mengaku, kalau proyek pekerjaan rehabilitasi jalan produksi tersebut, tidak diketahuinya, baik mengenai nilai besar anggaran maupun volume proyek tersebut. “ Saya kurang tau berapa besar nilai dan volume pengerjaan proyek rehabilitasi jalan produksi itu. Karena hanya surat pemberitahuan saja yang disampaikan pihak kontraktor ke saya beberapa waktu lalu" ujar Jhaini.
 
Untuk diketahui kasus dugaan kongkalikong dalam proses pengerjaan kegiatan proyek rehabilitasi jalan produksi di Kabupaten Siak ini dibangun dengan biaya APBD Provinsi Riau tahun 2016. 
 
***






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE