KPK: Mendes Lepas Tangan Audit Penggunaan Dana Desa
Praktik dugaan suap pengamanan dugaan korupsi penggunaan dana dasa di Pamekasan yang baru dibongkar KPK menjadi peringatan dini pemerintah. Cnni Pic

KPK: Mendes Lepas Tangan Audit Penggunaan Dana Desa

Jumat, 04 Agustus 2017|14:42:22 WIB




Jakarta: Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, pihaknya telah menerima 300 laporan soal indikasi penyelewengan penggunaan dana desa. Laporan tersebut meningkat setelah surat edaran untuk melaporkan penyelewengan dana desa disebarluaskan.

Pahala menyebut, untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sendiri menerima 600 laporan.

Menurut Pahala, lantaran menindaklanjuti laporan tersebut bukan wilayah KPK, pihaknya pun menyerahkannya ke Kemendes. Namun kementerian yang kini dipimpin Eko Putro Sandjojo itu malah lepas tangan.

"Kita kasih Kemendes, dia bilang wah kita enggak bisa nge-audit ke bawah, kita kan di desa punya kabupaten. Terus siapa yang tanggung jawab?" kata Pahala saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/7).

KPK, kata Pahala, terus mengamati pengawasan penggunaan dana desa yang telah disalurkan pemerintah sejak dua tahun belakangan.

Menurutnya, baru 30 persen penggunaan dana desa dilaporkan penggunaannya lewat Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (SisKeuDes). Sementara itu 70 persennya masih dilakukan secara manual.

Aplikasi pengelolaan keuangan desa itu dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kita bilang ke BPKP, 100 persen dong, jadi jangan fokus‎ ke penyaluran, ke pertanggungjawaban dong," tuturnya.

Pahala berkata, pihaknya pun sudah menanyakan perihal pengawasan penggunaan dana dasa ke Inspektorat, baik tingkat kabupaten hingga Kemendes serta Kementerian Dalam Negeri.

"Kita cek ke inspektorat, anda cek enggak dana desa? Dia bilang begini, 'kami punya 31 program yang harus diaudit pak, kalau tambahan dana desa itu ya, susah benar'," katanya.

Pahala melanjutkan, dari praktik dugaan suap pengamanan penggunaan dana dasa di Pamekasan, Jawa Timur yang baru dibongkar KPK menjadi peringatan dini pemerintah. Sebab, selama ini pengawasan dana desa yang total seluruhnya mencapai sekitar Rp60 triliun itu tak berjalan.

"Jadi begini, kita temukan secara struktural uang yang Rp60 triliun digelontorkan ini tidak memperhitungkan aspek pengawasan," ucap dia.

Cnni/osc/rrn







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE