Sebanyak 191 Haji Ilegal Asal Indonesia Ditahan di Mekkah
ilustrasi. cnn

Sebanyak 191 Haji Ilegal Asal Indonesia Ditahan di Mekkah

Sabtu, 10 September 2016|13:33:26 WIB




RADARRIAUNET.COM - Ratusan warga negara Indonesia ditahan di Mekkah, Arab Saudi, atas tuduhan haji ilegal karena tidak memiliki dokumen-dokumen yang lengkap. 
 
Menurut Pelaksana Tugas Konjen RI Jeddah Dicky Yunus kepada Detikcom, Jumat (9/9), ada 191 WNI yang ditahan dalam penggerebekan di pintu masuk menuju Mekkah. Di antara mereka adalah "haji backpacker" dan penjual makanan.
 
"Betul, kejadiannya 2 hari yang lalu, di sekitar pintu masuk ke Makkah sudah banyak penjagaan yang dilakukan aparat Saudi cegah WN asing laksanakan haji tanpa surat izin, paspor dan sebagainya," demikian dikonfirmasi acting Konjen RI Jeddah, Dicky Yunus, Jumat (9/9/2016).
 
Yunus mengatakan sebenarnya ada 221 orang yang ditahan dalam penggerebekan itu, 191 di antaranya WNI, terdiri dari perempuan, lelaki dan anak-anak. Dicky mengatakan bahwa sebagian dari mereka hendak menunaikan ibadah haji namun tidak menggunakan paspor haji, dan masuk dari jalur-jalur perbukitan alias haji backpacker.
 
"Sudah sejak lama diwanti-wanti diimbau mengurus paspor haji melalui travel, demi kemudahan dan keselamatan jemaah haji, tidak telantar, terakomodir transportasi, konsumsi dan akomodasi. Banyak warga negara asing di sini yang haji backpacker, masuk melalui bukit-bukit yang dianggap aman untuk bisa masuk ke Mekkah. Petugas keamanan Saudi kini disebar untuk mencegah masuknya haji ilegal ke wilayah Masjidil Haram dan sekitarnya," lanjut Dicky. 
 
Hingga kini, KJRI Jeddah belum diizinkan untuk mengakses tahanan imigrasi Saudi di mana para WNI itu ditahan karena masih musim haji. Dicky mengatakan staf KJRI setiap hari mendatangi tahanan imigrasi Saudi untuk menanyakan kabarnya.
 
Menurut informasi dari KJRI Jeddah, banyak para WNI itu berstatus overstayer. "Mereka mengajukan visa masuk Arab Saudi secara resmi, tiba di Saudi bertemu teman sejawat, cari penghidupan yang lebih baik di Saudi, jadi yang ditahan penyalahgunaan izin tinggal. Kalau ada perbuatan kriminal melalui kepolisian, memberitahukan secara resmi ke KJRI yang akan memberikan pendampingan kasus mereka menjalani hukuman," papar dia.
 
Dicky mengatakan, per September 2016, telah ada 486 WNI yang ditahan imigrasi Saudi. Jumlah ini dinamis karena Saudi mendeportasi WNI setiap hari, menggunakan pesawat haji yang kosong kembali Indonesia. 
 
Hari ini, lanjut dia, dipulangkan 121 overstayer asal Indonesia, besok 60 orang. 
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE