Kejati Riau Diminta Awasi Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek di Kuansing
ilustrasi. gor

Kejati Riau Diminta Awasi Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek di Kuansing

Sabtu, 29 Oktober 2016|10:21:11 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diminta untuk mengawasi penanganan perkara dugaan penyimpangan proyek tiga pilar di Kabupaten Kuansing yang bernilai ratusan miliar Rupiah, di mana sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan di sana.

Beralasan, mengingat proyek itu digagas sejak dua tahun lalu (2014). Namun sampai saat ini, kondisinya disebut masih terbengkalai, di mana alokasinya diperuntukkan memajukan pendidikan, wisata dan ekonomi, mulai dari kampus, hotel hingga pasar di Telukkuantan.

"Kita minta Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa pihak terkait yang diduga terlibat, hingga menimbulkan kerugian negara," ungkap Ganda Mora, dari Independen Pembawa Suara Pemberantas Kolusi, Korupsi Kriminal Ekonomi RI, Jumat (28/10/2016) siang.

Ganda juga meminta agar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek ini. Sebab menurutnya, itu adalah bagian dari aset negara. Di mana dugaannya, salah satu pihak yang bertanggung jawab adalah kontraktor.

"Mungkin saja ada menyalahi Standard Operating Procedure (SOP) pembangunan. Bisa jadi karena kesalahan perencanaan dan kuat dugaan tidak masuk pada rencana pembangunan menengah jangka panjang daerah pada tahun sebelumnya," beber dia.

Berdasarkan data yang ia miliki, soal terbengkalainya mega proyek itu dikarenakan pemerintah tidak bersedia membayar kekurangan dana proyek. "Jika benar hal ini terjadi, dana yang sudah digelontorkan disalurkan kemana," tanya dia.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan menegaskan, pihaknya akan mengawasi setiap laporan yang ditangani seluruh Kejari se-Riau, termasuk Kuansing. Ia juga akan mengecek sejauh mana progres penanganan perkara ini.

"Kita belum tahu sejauh mana perkaranya. Tentunya kita cek dulu masuk laporannya kemana. Apakah Pidsus (Pidana Khusus,red) atau intel. Statusnya apa penyelidikan atau pengumpulan data. Kita cek sejauh mana penanganannya," jawab Muspidauan.

Dari informasi yang dihimpun, pembangunan proyek tiga pilar tersebut menghabiskan anggaran sekitar ratusan miliar. Hingga kini, seluruh proyek tersebut masih belum dapat dimanfaatkan, beberapa diantaranya bahkan disebut tidak sesuai spesifikasi.


gor/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE